Merasa Diancam, Bendesa Adat Anturan Mesadu ke Polres Buleleng

BULELENG, jarrakposbali.com | Merasa dirinya dan keluarganya terancam, Bendesa Adat Anturan Drs Ketut Mangku (65), Rabu 23 Februari 2022 mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan kasus pengacaman terhadap dirinya.
Mangku yang tinggal di Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Buleleng, menerangkan ada dua kasus yang dilaporkan ke Unit Reskrim Polres Buleleng. Yakni, dugaan ancaman terhadap dirinya dan keluarga. Ancaman tersebut diterimanya pada Sabtu 1 Januari 2022 lalu, yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial KY.
Kemudian laporan kedua, mengenai perbuatan tidak menyenangkan, yakni aksi demo yang diduga dilakukan oleh KY dan Jro I KW pada Selasa (4/1/2022) lalu. Kedua laporan tersebut telah diterima pihak Polres Buleleng.
“Kami prajuru, krama Desa Adat Anturan bersama Perbekel Desa Anturan Ketut Soka ke Polres Buleleng atas tuduhan ppengancaman,” terang Mangku, Rabu (23/2/2022).
Menurut Mangku, KY melakukan pengancaman melalui telpon dengan melontarkan kalimat ‘Digarap’ Dengan acaman tersebut, keselamatan dirinya dan keluarga merasa terancam.
Lebih lanjut Bendesa Mangku menuturkan, saat itu dirinya sedang bersama istrinya melakukan persembahyangan keliling sebagai bentuk renungan suci pergantian tahun baru 1 Januari 2022. Usai sembahyang, dia beristirahat di salah satu warung makan. Saat itulah dirinya di telpon KY.
“Karena kenal baik dengan KY, jelas saya angkat. Awalnya baik-baik, bicara soal kemelut serta bahas solusi LPD Desa Anturan yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Buleleng. Namun mendadak, perbincangan melenceng dan KY melontarkan kalimat, nanti saya garap anda,” terangnya.
Mendengar ucapan tidak sedap dari KY, sontak dia kaget danbertanya-tanya, apa maksud kalimat digarap itu. Menurut Mangku, hubungan pribadinya dengan KY terbilang cukup baik.
Bendesa Mangku mengaku sering berkomonikasi dengan baik untuk mencari jalan keluar terkait masalah LPD Anturan. Makanya dia heran terhadap sikap KY kepada dirinya. KY menurut Mangku, justru menyudutkan dirinya terkait masalah LPD. Padahal dirnya juga sebagai korban.
Terlepas dari kalimat digarap itu sebut Bendesa Mangku, pihak desa adat juga merasa keberatan atas aksi demo yang dilakukan KY dan Jro I KW di kantor sekretariat desa adat Anturan.
Menurut Bendesa Mangku, hal yang dilakukan KY dan Jro I KW terkesan melecehkan kesakralan desa adat Anturan. Pun, aksi demo cukup meresahkan krama atau warga Anturan, terlebih saat itu diselenggarakan kegiatan vaksin covid-19 untuk anak-anak di sekretariat adat Anturan.
“Apa dong kapasitas lembaga desa adat dengan LPD Anturan. Beda, dapurnya. Jika tidak puas dengan apapun di LPD, jangan dong sangkut pautkan kami (desa adat Anturan), silahkan utarakan ketidakpuasan kepada pimpinan dan jajaran LPD, bukan kepada lembaga desa adat kami,” tegasnya.
Disamping itu Bendesa Mangku juga menuding, aksi demo yang lakukan KY tidak mengantongi ijin dari pihak kepolisian dan mengganggu ketertiban dan ketentraman krama atau warga Anturan. Karena itulah, dia juga Ya, melaporkan KY dan Jro I KW atas sangkaan perbuatan tidak menyenangkan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi wartawan membenarkan telah nerima laporan dari Bendesa Adat Anturan Ketut Mangku. Terhadap laporan tersebut, petugas masih melakukan penyelidikan.
“Kasusnya masih di lidik, nanti akan kami sampaikan perkembangannya. Mohon bersabar dulu,” tutupnya.(ded)



