Ternyata Hanya Dua Orang Pemilik Lahan Tidak Setuju Dibangun Jalan Tol

DENPASAR, jarrakposbali.com | Pembangunan jalan tol Gilimanuk – Mengwi, akan membebaskan hektaran tanah. Namun hingga kini, belum ada keputusan terkait nilai tanah yang akan dibebaskan tersebut.
Guburnur Bali Wayan Koster, usai penandatanganan perjanjian di Jayasaba, Denpasar, Selasa (8/3/2022) mengatakan, Pihaknya sudah menyerahkan penetapan lokasi jalan tol. Dengan demikian, segera bisa ditetapkan segera harga pembebasan lahan sesuai dengan Undang – Undang nomer 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.
“Nanti akan segera ditetapkan harga atau nilai pembebasan lahan, sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Koster.
Dijelaskan pula, pembangunan jalan tol Gilimanuk – Mengwi tersebut akan membebaskan lahan dari 8643 orang pemilik lahan. Pihaknya juga telah melakukan pemdataan. Dari jumlah pemilik lahan tersebut, hanya dua orang yang tidak menyatakan setuju. Sedangkan sisanya telah menyatakan setuju dan mendukung program pembangunan jalan tol tersebut.
“Memang hanya dua orang yang tidak setuju. Tapi 99,99 persen menyatakan setuju dan mendukung pembangunan. Ini jelas tidak ada masalah,” imbuhnya.
Koster juga mengatakan, disepanjang jalan tol akan dibangun rest area. Dirinya yakin dengan adanya rest area, perekonomian masyarakat sekitar akan meningkat. Rest Area akan bisa menyerap pelaku-pelaku usaha kecil, sehingga ada aktifitas ekonomi yang baik di sekitarnya.
Jalan tol Gilimanuk – Mengwi, dibangun dengan beberapa bagian lintasan atau jalur, diantaranya jalur untuk penumpang umum, jalur untuk sepeda motor dan jalur untuk sepeda gayung serta jalur untuk pejalan kaki.
“Jalan tol ini juga dilengkapi dengan enam simpang susun (intercage), sehingga menjadi daya tarik sendiri bagi warga lokal (sekitar) mapun wisatawan,” pungkas Koster.(ded)



