Investasi di Jembrana Mulai Mengeliat, Eksekutif Baru Usulkan Revisi Tata Ruang ke Dewan

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Belakangan pembagunan investasi mulai bermunculan di Kabupaten Jembrana. Diduga pembangunannya tidak menyesuaikan dengan letak yang telah diatur sesuai Perda Tata Ruang saat ini.
Karena itu, Eksekutif kabarnya kemudian mengusulkan revisi Perda Tata Ruang untuk menyesuaikan lokasi-lokasi pembangunan/investasi tersebut.
Diketahui, bekakangan ini mulai banyak bermunculan bangunan-bangunan atau usaha-usaha baru di Jembrana yang lokasi pembagunannya diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diantaranya toko moderen berjaringan, rumah-rumah makan, perumahan tempat tinggal hingga pembangunan pabrik yang memanfaatkan lahan pertanian produktif. Sementara lahan pertanian pangan berkelanjutan terus menyempit.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Jembrana dari Fraksi PDI Perjuangan Ketut Suastika. S.Sos.,MM dikonfirmasi membenarkan saat ini eksekutif telah mengusulkan revisi Perda RTRW ke Dewan.
“Iya benar, ada usulan ke Dewan dari eksekutif untuk revisi Perda RTRW,” terang Sustika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Minggu (27/3/2022) malam.
Menurutnya usulan revisi RTRW dari Eksekutif ke Dewan menurut Suastika, usulan pada tata ruang. Berdasarkan rapat paripurna, dewan menyetujui untuk perubahan dan persetujuan itu sudah masuk di berita acara.
“Dewan menyetujui perubahan tata ruang karena idealnya lima tahun sekali semestinya direvisi,” ujar Suastika.
Namun demikian, Suastika mengatakan hal ini barulah usulan, memerlukan waktu panjang hingga ditetapkan karena memerlukan keputusan dari Kementerian.
“Karena baru usulan dan belum ditetapkan, jadinya Perda Tata Ruang masih berlaku yang sekarang,” tutup Suastika.
Namun menurut Suastika, investasi di Jembrana diperlukan dan tentu akan ditata wilayahnya. Pihaknya mendukung investasi di Kabupaten Jembrana untuk mengurangi pengangguran dan dewan akan menata ruang dan wilayahnya.(ded)



