
SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Berkaitan dengan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) membentuk konsorsium bersama enam kampus.
Konsorsium yang dibentuk merupakan revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) khsususnya untuk pelaksanaan PPG.
Adapun Undiksha mengajak enam kampus/perguruan tinggi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) yang ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan secara daring pada Kamis, 19 Mei 2022.
Enam perguruan tinggi tersebut antara lain Universitas PGRI Mahadewa Indonesia, Universitas Dwijendra, dan IKIP Saraswati Tabanan,
Kemudian Universitas Katolik Indonesia Santo Paulus Ruteng, Universitas Flores, dan Universitas Widya Mandiri, Kupang.
[irp]Untuk hasilkan guru unggul
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama Undiksha, Dr. Gede Rasben Dantes, S.T., M.T.I., menyampaikan bahwa kolaborasi akademik ini dilakukan karena adanya esensi.
Terlebih lagi di era revolusi industri 4.0 maupun paradigma Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), membuat institusi akademik harus berkolaborasi dalam melakukan berbagai kegiatan.
Baik bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat sebagai esensi untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, kompeten, dan memiliki karakter Indonesia.
Sehingga diharapkan pelaksanaan PPG akan semakin berkualitas dalam rangka mewujudkan guru unggul yang berimbas dengan dengan munculnya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul pula.
“Saya yakin kita semua memiliki komitmen yang sama bagaimana bisa menghasilkan guru unggul ke depan untuk bisa menjadikan generasi Indonesia ini lebih baik,” ujar Dr. Gede Rasben Dantes, S.T., M.T.I.
“Saya kira itu adalah salah satu esensi dari revitalisasi LPTK PPG ini,” ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama Undiksha itu.
[irp]Melalui konsorsium usulkan kegiatan ke Kemendikbudristek
Dilanjutkan lagi, sejalan dengan konsorsium ini, terdapat berbagai kegiatan yang dapat dirancang untuk diusulkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemnedikbudristek).
Seperti pengusulan program studi bagi perguruan tinggi yang belum memiliki, penambahan bidang studi yang prospektif sesuai dengan sumber daya manusia yang dimiliki masing-masing institusi.
Selain itu, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari LPTK dalam rangka penyelenggaraan PPG.
Dan meningkatkan kerjasama penyelenggaraaan PPG di bidang vokasi atau vokasi khusus yang kolaboratif untuk bekerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri.
Terakhir, meningkatkan kualitas pembelajaran dari PPG di era digital yang dihadapi saat ini.
“Ini sejumlah program yang kiranya bisa kita lakukan dalam rangka penguatan pelaksanaan PPG,” jelas Dr. Gede Rasben Dantes, S.T., M.T.I.
Dengan pembentukan konsorsium ini, Undiksha mendapatkan apresiasi dari perguruan tinggi lain.
Diharapkan Undiksha dapat memberikan pengalaman dalam pengelolaan dan pelaksanaan PPG maupun hal lainnya dalam rangka peningkatan kualitas para guru. (fJr/hms/JP)



