Geruduk Kantor DPRD, Mahasiswa Buleleng Tolak Kenaikan Harga BBM

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Buleleng menolak kenaikan harga BBM.
Puluhan mahasiswa menggeruduk Kantor DPRD Buleleng buntut dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Mereka merupakan gabungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Buleleng.
Aksi mereka menolak kenaikan harga BBM ini berlangsung pada hari Jumat, 9 September 2022 pukul 14:00 WITA di Kantor DPRD Kabupaten Buleleng.
Mereka datang sembari membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan kenaikan harga BBM serta aksi mendorong motor.
Wahyu Candra Kurniawan, Koordinator Aksi; menyebutkan bahwa mereka membawa enam tuntutan.
Antara lain menolak kenaikan harga BBM, lalu pemberantasan mafia migas dan pertambangan.
Kemudian menolak kenaikan tarif dasar listrik, serta menunda proyek strategis nasional yang tidak berpihak kepada rakyat.
Selanjutnya pembubaran lembaga negara yang tidak berfungsi secara optimal dan membebankan APBN.
Dan terakhir melakukan realokasi anggaran untuk mendukung subsidi BBM.
Menurutnya mafia migas dan pertambangan-lah yang menyebabkan harga BBM menjadi naik.
“Karena mafia migas dan pertambangan yang menyebabkan harga BBM menjadi naik karena langka,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah sangat tidak berpihak kepada rakyat yang malah berefek ke harga bahan pokok.
Apalagi kehidupan masyarakat secara umum yang sedang melakukan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
Selain itu, kenaikan harga BBM ini membawa dampak yang juga terasa bagi mahasiswa.
“Berdasarkan kajian kami, kenaikan harga BBM sangat berpengaruh ke ekonomi masyarakat menengah ke bawah,” ujar koordinator aksi itu.
Ancam lakukan aksi susulan
Bersamaan dengan itu, Wahyu Candra Kurniawan menyebutkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan aksi susulan.
Aksi itu dapat dilakukan apabila tuntutan yang mereka bawa ternyata tidak digubris pemerintah dalam waktu satu bulan.
“Kami akan membawa massa lebih banyak, apabila tuntutan kami tidak ditindaklanjuti pemerintah,” lanjut Wahyu Candra Kurniawan. (fJr/JP)



