PHDI Badung Laksanakan Simakrama Tata Cara Sudhi Wadani Dan Pernikahan Hindu

Mangupura,Jarrakposbali.Com | Semakin banyaknya umat non-Hindu yang masuk Agama Hindu baik karena faktor pernikahan maupun karena murni punya niat serta masih banyaknya proses pernikahan dalam Agama Hindu yang tumpang tindih,PHDI Kabupaten Badung bersinergi dengan Camat Kuta menyelenggarakan Simakrama.
Kegiatan Simakrama yang mengusung tema Tata Cara Sudhi Wadani Dan Pernikahan Dalam Agama Hindu diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Camat Kuta,Kamis pagi(12/12/2024).
Hadir sebagai narasumber diantaranya Ketua Harian PHDI Kabupaten Badung,Dr.Drs.I Gede Rudia Adiputra,M.Ag Putra,Sekretaris PHDI Kabupaten Badung,Ketua MDA Kabupaten Badung dan Dr.I Nyoman Sarjana,tokoh dari Legian selaku moderator.
Simakrama yang melibatkan Lurah se-Kecamatan Kuta,Pengurus TP.PKK Kecamatan Kuta,Ketua MDA Kecamatan Kuta,Bendesa Adat se-Kecamatan Kuta,Pemangku Kahyangan Desa se-Kecamatan Kuta,serta semua tokoh dan unsur masyarakat se- Kecamatan Kuta dan juga perwakilan para pelaku pariwisata dari masing- masing hotel di wilayah Kuta.
Dr.I Gede Rudia Adiputra,M.Ag. mengungkap banyaknya kasus serta ketidaksingkronan proses pernikahan yang sudah berjalan selama ini.Banyak yang terjadi,begitu selesai upacara Sudhi Wadani(masuk ke Agama Hindu) langsung dilanjutkan dengan upacara Pawiwahan.Padahal menurutnya sehabis Sudhi Wadani idealnya harus diberikan pemahaman dan pemantapan dalam beragama Hindu minimal dua minggu.Setelah itu baru bisa dilangsungkan Pawiwahan( pernikahan).
Ketua Harian PHDI Badung ini juga tidak memungkiri kebanyakan dari kita di Badung melangsungkan Pawiwahan dulu,sedangkan kelengkapan administrasi menyusul kemudian.
Menurutnya,yang sudah berjalan tidak usah dipermasalahkan,namun dia berharap mulai tahun 2025 mendatang akan mulai ditata sesuai arahan Kementerian Agama sehingga calon penganten benar-benar siap menyongsong hidup baru serta tertib dalam regulasi proses administrasi.Jadi,selesai Natab Pawiwahan,akte nikah sudah jadi.
Hal senada juga disoroti Ketua MDA Kabupaten Badung yang mengatakan masih banyak yang perlu dibenahi terkait dengan Pernikahan dan Sudhi Wadani.Dia mengajak semua pihak terkait secara bertahap merapikan tata-titi pernikahan secara hukum.MDA sebagai pemade( penghubung) siap memfasilitasi bila dibutuhkan.Kita di Bali harus mampu mensingkronkan antara sebagai warga adat dan sebagai warga negara.
Simakrama yang berlangsung hingga pukul 12.30 Wita tersebut sejak awal sudah semarak dengan banyaknya pertanyaan dan sekaligus masukan- masukan yang bagus dari peserta yang layak untuk dikaji dan ditindaklanjuti sehingga ke depannya baik prosesi Sudhi Wadani maupun Pernikahan terjadi singkronisasi,seiring dan sejalan baik secara adat maupun secara kedinasan.( Bratayasa)



