Berita

Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Sebagai Pengawas Sanur Menuju Kawasan Bebas Kabel Bakal Di Pindahkan ke Bawah Tanah

Denpasar, Jarrakposbali.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mulai menguji kesiapan Sistem Jaringan UtilitasTerpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan wisata Sanur.

Tahapan ini menjadi langkah penting menuju penataan kabel telekomunikasi bawah tanah yang ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 15 Agustus 2026.

Survey teknis dan pengujian redaman kabel dilaksanakan di kawasan parkir depan Hotel Hyatt, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Rabu, 15 Juli 2026.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan bersama operator telekomunikasi yang telah berlangsung sejak 22 Mei hingga 2 Juli 2026.

Melalui uji coba ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar ingin memastikan kesiapan infrastruktur sekaligus menampung masukan dari seluruh operator sebelum sistem diterapkan secara menyeluruh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Dr. Ir. I Gusti Ngurah Eddy Mulya, SE, M.Si., mengatakan penataan SJUT-IPT menjadi bagian dari upaya memperkuat citra Sanur sebagai destinasi wisata unggulan dengan infrastruktur perkotaan yang lebih tertata.

“Pada prinsipnya, kita menyambut baik penataan destinasi Sanur menjadi destinasi unggulan. Salah satu yang ditata adalah pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi melalui SJUT-IPT sehingga nantinya tidak ada lagi kabel-kabel yang semrawut di kawasan protokol Sanur,” kata Eddy Mulya.

Menurut Eddy Mulya, pembangunan fisik infrastruktur telah rampung sehingga kini memasuki tahap pengujian teknis. Berbagai masukan dari operator akan menjadi bahan evaluasi sebelum program diperluas ke kawasan lain di Kota Denpasar.

Eddy Mulya menargetkan SJUT-IPT mulai dimanfaatkan paling lambat 15 Agustus 2026 dan diresmikan sebagai model penataan utilitas perkotaan di Denpasar.

“Harapan kami, Sanur menjadi destinasi yang unggul, baik dari sisi infrastruktur perkotaan, pelayanan publik, pengelolaan persampahan hingga pelayanan di sepanjang kawasan pantai,” kata Eddy Mulya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Denpasar telah menunjuk Perumda Bhukti Praja Sewakadarma sebagai Badan Usaha Penyelenggara (BUP) berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan, ST., menegaskan seluruh tahapan dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.

“Posisi kami jelas, melaksanakan amanat regulasi. Soal teknis maupun sistem tentu akan terus kami sempurnakan sambil berjalan. Berbagai kekurangan yang ditemukan dalam uji coba hari ini akan menjadi bahan penyempurnaan,” kata Nyoman Putrawan.

Disisi lain, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali menyatakan mendukung program penataan utilitas bawah tanah tersebut. Namun, asosiasi masih mengajukan sejumlah masukan, terutama terkait desain jaringan dan besaran tarif sewa.

Koordinator Wilayah (Korwil) APJATEL Bali, Dodi Simanjuntak menjelaskan setiap operator memiliki topologi jaringan dan standar engineering yang berbeda sehingga diperlukan fleksibilitas agar kualitas layanan tetap optimal setelah proses migrasi ke jaringan bawah tanah.

Selain itu, tarif sewa dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi industri telekomunikasi yang saat ini menghadapi persaingan harga layanan internet.

“Kami bukan meminta diskon, tetapi berharap tarifnya bisa lebih kompetitif. Saat ini industri telekomunikasi sedang menghadapi perang tarif sehingga harga layanan internet semakin murah. Kalau biaya operasional terlalu tinggi, tentu akan menjadi beban bagi operator dan pada akhirnya bisa berdampak kepada pelanggan,” jelasnya.

APJATEL juga membandingkan skema pengelolaan yang telah diterapkan di sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Jabodetabek, Jawa Barat hingga Ubud, Bali, yang dinilai menggunakan model tarif berbeda.

Hingga saat ini terdapat 15 operator yang tergabung dalam APJATEL Bali, sementara jumlah penyelenggara telekomunikasi di Bali mencapai sekitar 37 perusahaan dengan konsentrasi terbesar berada di Denpasar dan Badung.

Hasil pengujian teknis akan dibahas kembali oleh masing-masing operator sebelum dilakukan pertemuan lanjutan bersama Pemerintah Kota Denpasar untuk menyepakati aspek teknis maupun bisnis.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai target, Sanur akan menjadi kawasan percontohan pertama di Kota Denpasar yang menerapkan jaringan utilitas telekomunikasi bawah tanah secara terintegrasi.

Kehadiran SJUT-IPT diharapkan mampu menghilangkan kabel udara yang semrawut sekaligus memperindah wajah Sanur sebagai destinasi wisata bertaraf internasional.(aditya)

Team Redaksi: I Putu Aditya Putra Yasa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button