Gubernur Koster Tegaskan Penutupan TPA Suwung, Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri dan Berkelanjutan
Penanganan sampah kini berfokus pada sumbernya. Rumah tangga wajib kelola sampah organik sendiri, sementara TPS3R menjadi andalan untuk sampah anorganik dan residu.

jarrakposbali.com, DENPASAR – Dalam momentum Upacara Pengukuhan Patroli Imigrasi yang berlangsung di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pernyataan penting terkait penanganan masalah sampah di Bali. Kepada awak media, Gubernur menegaskan keputusan Pemerintah Provinsi Bali untuk menutup secara permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah di wilayah Denpasar dan sekitarnya.
Penutupan TPA Suwung bukan tanpa alasan. Gubernur menekankan bahwa sistem pembuangan dengan model kumpul-angkut-buang yang selama ini berjalan tidak lagi relevan dan berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang. Ia menyebutkan bahwa “gunung sampah” yang terbentuk di lokasi tersebut sudah menjadi simbol kegagalan tata kelola sampah yang perlu segera diperbaiki.
“TPA Suwung kita tutup agar tidak ada lagi gunung sampah. Sampah tidak boleh lagi hanya dikumpulkan dan ditumpuk di satu tempat,” ujar Gubernur Koster di hadapan para jurnalis, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, langkah penutupan TPA Suwung adalah bagian dari kebijakan strategis yang lebih luas: pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya. Dalam model baru ini, setiap rumah tangga dan pelaku usaha diwajibkan untuk mengelola sampah organik secara mandiri melalui komposting atau metode lain yang ramah lingkungan.
Sementara itu, untuk sampah anorganik dan residu yang tidak bisa dikelola sendiri, akan diarahkan ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di tingkat desa atau kelurahan. Pemerintah kabupaten/kota pun diminta untuk segera mempercepat pembangunan dan penguatan fungsi TPS3R di wilayah masing-masing.
“Kuncinya adalah kolaborasi dan komitmen semua pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha, untuk mendukung pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” tambah Koster.
Gubernur menilai, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap sampah. Ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan serta pengawasan dari pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan efektif.
Kebijakan ini sejalan dengan visi besar Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali secara sekala-niskala (lahir dan batin). Gubernur menyampaikan bahwa lingkungan bersih dan sehat merupakan pondasi utama dalam membangun peradaban Bali yang berkelanjutan.
Penutupan TPA Suwung diharapkan menjadi momen penting untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah di Bali. Pemerintah kini mendorong pendekatan desentralistik, dengan tanggung jawab yang lebih besar pada penghasil sampah dan penguatan sistem di tingkat komunitas.
Meskipun menimbulkan tantangan baru dalam implementasi, Gubernur Koster optimistis bahwa dengan kerja sama semua pihak, Bali dapat menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.
“Kita harus bergerak bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk Bali yang bersih dan lestari,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Bali menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah lingkungan secara sistemik dan jangka panjang. Penutupan TPA Suwung bukan akhir, tetapi awal dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih adil, sehat, dan berbasis pada kearifan lokal.
Bali menuju masa depan yang bersih tidak hanya sebagai destinasi wisata dunia, tetapi juga sebagai contoh nyata pelestarian alam yang berakar pada budaya dan tanggung jawab sosial masyarakatnya.(jpbali).



