BadungBerita

White Rock Disorot, Sudiartana Dorong Penegakan Tata Ruang yang Edukatif

DENPASAR, jarrakposbali.com – Gelombang penertiban tata ruang di Bali mulai memunculkan banyak suara dari masyarakat. Ada yang mendukung langkah tegas pemerintah, ada pula yang merasa khawatir ruang hidup dan ruang usaha mereka ikut terdesak di tengah aturan yang semakin ketat. Di tengah situasi itu, nama White Rock ikut menjadi sorotan setelah muncul laporan masyarakat yang meminta adanya penelusuran lebih lanjut terkait dugaan persoalan tata ruang dan perizinan.

Pembina LSM Jarrak Pusat sekaligus mantan anggota DPR RI Dapil Bali, I Putu Sudiartana, memandang langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali sebagai bagian penting dalam menjaga arah penataan Bali ke depan. Namun menurutnya, penegakan aturan sebaiknya tidak berhenti pada sanksi semata.

Bagi Sudiartana, penataan Bali memang membutuhkan ketegasan. Banyak kawasan kini masuk dalam pengawasan ketat. Zona hijau diperluas, pembatasan pembangunan mulai diterapkan, hingga aturan ketinggian bangunan semakin diperhatikan.

Namun di balik itu, ia melihat ada kebutuhan lain yang sering kali luput dibicarakan, yakni bagaimana masyarakat memahami aturan yang terus berkembang.

โ€œTerima kasih kepada Pansus TRAP yang sudah menjalankan tugas dari dewan. Kalau saya melihat, kerja mereka sudah bagus. Tetapi namanya masyarakat, ada yang tersentuh kepentingannya pasti akan bergejolak,โ€ ujarnya. Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, banyak persoalan tata ruang muncul bukan semata karena kesengajaan melanggar aturan. Dalam banyak kasus, masyarakat kerap tidak memahami detail administrasi maupun prosedur perizinan yang berubah dari waktu ke waktu.

Karena itu, pendekatan edukatif dinilai menjadi bagian penting dalam proses penertiban. Ia berharap masyarakat diberikan ruang untuk memperbaiki administrasi sebelum langsung dihadapkan pada sanksi.

โ€œKalau memang ada izin yang belum lengkap, berikan petunjuk bagaimana cara melengkapinya. Berikan knowledge, berikan pengetahuan supaya masyarakat tidak melanggar aturan,โ€ katanya.

Sorotan terhadap White Rock juga menjadi perhatian tersendiri. Nama kawasan itu ikut mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang meminta dilakukan pengecekan terkait kemungkinan pelanggaran tata ruang maupun perizinan.

Sudiartana meminta agar setiap laporan tetap ditindaklanjuti secara objektif dan profesional, tanpa membangun kesimpulan lebih awal.

โ€œTerkait White Rock, apapun bentuknya, kalau ada laporan masyarakat, Pansus TRAP mesti melihat. Belum tentu salah. Harus dicek dulu ada pelanggaran atau tidak,โ€ tegasnya.

Ia menilai proses penegakan aturan akan lebih diterima masyarakat apabila pemerintah juga hadir membawa solusi. Dalam banyak kasus, warga sebenarnya bersedia mengikuti aturan ketika diberikan pemahaman yang jelas mengenai langkah perbaikan yang harus dilakukan.

Pendekatan seperti itu, menurutnya, akan menciptakan penataan yang lebih sehat dan tidak memunculkan jarak antara pemerintah dan masyarakat.

โ€œKalau memang ditemukan pelanggaran, masyarakat harus diberikan pengetahuan bagaimana memperbaiki supaya tidak melanggar lagi,โ€ ujarnya.

Di sisi lain, Sudiartana juga menyoroti realitas yang kini dihadapi Bali. Pertumbuhan penduduk terus berjalan, kebutuhan ruang hidup meningkat, sementara aturan tata ruang semakin selektif demi menjaga keseimbangan alam dan budaya Bali.

Situasi itu, menurutnya, membutuhkan kebijakan yang bijak agar masyarakat lokal tetap memiliki ruang untuk hidup dan berkembang di daerahnya sendiri.

โ€œSekarang banyak zona yang sudah diperketat, ada kawasan yang tidak boleh dibangun. Itu bagus untuk penataan Bali, tetapi masyarakat Bali juga terus bertambah dan perlu ruang untuk hidup dan berusaha,โ€ katanya.

Ia berharap arah pembangunan Bali ke depan tetap menempatkan masyarakat adat dan warga lokal sebagai bagian utama dalam proses penataan. Bukan hanya sebagai penonton di tengah pesatnya pembangunan dan investasi.

Menurutnya, menjaga Bali bukan hanya soal aturan, tetapi juga menjaga rasa memiliki masyarakat terhadap tanah dan ruang hidupnya sendiri.

โ€œKita sesama orang Bali harus saling menyatu padu. Kalau ada kesalahan, diperbaiki bersama. Yang penting masyarakat diberikan pemahaman supaya tidak melanggar hukum,โ€ pungkasnya.

Di tengah semakin ketatnya pengawasan tata ruang di Bali, perdebatan mengenai batas antara penegakan aturan dan ruang hidup masyarakat tampaknya akan terus berlangsung. Yang menarik, suara-suara seperti yang disampaikan Sudiartana mulai mengingatkan bahwa penataan tidak hanya berbicara soal penindakan, tetapi juga soal bagaimana pemerintah hadir memberi arah, pemahaman, dan jalan keluar.

Pada akhirnya, Bali tidak hanya membutuhkan aturan yang kuat, tetapi juga komunikasi yang mampu menjaga masyarakat tetap merasa menjadi bagian dari masa depan pulau ini.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button