DaerahEkonomi

AMTI Dukung Pemerintah Perkuat Industri Tekstil Nasional

Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia Minta Perlindungan Pasar Domestik dan Audit Industri Asosiasi

jarrakposbali.com, JAKARTA – Gerakan Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) menyuarakan dukungan penuh kepada pemerintah dalam memperkuat industri tekstil nasional. Dukungan tersebut disampaikan melalui deklarasi yang dilakukan di depan Gedung Kementerian Perindustrian oleh Koordinator AMTI, Daud, Jumat (17/10/2025).

Dalam deklarasi yang disampaikan, AMTI meminta agar pemerintah fokus pada pengawasan dan perlindungan pasar domestik dari produk impor yang meresahkan industri tekstil lokal. AMTI juga mengusulkan audit terhadap industri anggota Asosiasi Benang dan Serat Indonesia (APSyfi) serta Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), terutama yang beroperasi di Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat.

Daud menyebutkan, adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas ini untuk mengalirkan produk tekstil ke pasar domestik, yang akhirnya mengganggu keberlangsungan usaha industri tekstil di luar kawasan tersebut.

“Audit yang kami minta ini sangat penting untuk memastikan industri tekstil dalam negeri tetap memiliki peluang yang adil di pasar kita. Kami tidak ingin produk-produk asing menguasai pasar dalam negeri yang seharusnya menjadi peluang bagi industri tekstil Indonesia,” ujar Daud.

AMTI, yang terdiri dari akademisi, pengusaha, dan pedagang tekstil, juga mengkritik dua asosiasi besar dalam industri tekstil, APSyfi dan API, yang terus menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah. Namun, menurut AMTI, kritik tersebut tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Daud menilai bahwa asosiasi ini seolah-olah “buang badan” dengan menebar narasi negatif tentang pemerintah, padahal selama delapan tahun terakhir industri tekstil Indonesia telah mengalami penurunan yang drastis.

“Kritik yang terus-menerus dilontarkan oleh kedua asosiasi ini merupakan bentuk pengalihan isu. Mereka seakan mencari kambing hitam atas kesalahan internal mereka sendiri, seperti gagal bayar utang, mismanajemen, dan pengalihan dana yang seharusnya memperkuat industri tekstil ke sektor lain yang lebih menguntungkan,” tegas Daud.

AMTI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam upaya memulihkan dan memperbaiki tata niaga industri tekstil nasional. Daud memastikan bahwa AMTI akan terus mengawal proses ini, khususnya dalam hal perlindungan terhadap produk lokal dan upaya penertiban pasar dari barang-barang impor yang mengancam industri dalam negeri.

“Kami akan memantau dan mengawal proses ini hingga tuntas. Jika audit mengungkapkan adanya penyalahgunaan oleh anggota asosiasi, kami mendesak agar mereka diproses secara hukum,” kata Daud.

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keberlangsungan industri tekstil, AMTI juga meminta agar pemerintah mempermudah akses kredit modal kerja bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) tekstil. Menurut Daud, akses kredit yang lebih mudah akan membantu IKM tekstil untuk tetap beroperasi dan bersaing di pasar domestik.

 “Kami berharap Menteri Keuangan bisa mempermudah akses bagi IKM tekstil, karena mereka adalah tulang punggung industri tekstil dalam negeri,” ujar Daud.

Dalam deklarasi penutupnya, AMTI juga mengingatkan pemerintah untuk menertibkan penjualan barang impor di pasar e-commerce dan pasar tradisional. Daud menekankan bahwa keberlanjutan industri tekstil nasional sangat bergantung pada pengaturan yang ketat terhadap barang-barang impor, yang sering kali dijual dengan harga murah, namun merugikan kekuatan ekonomi rakyat dan industri lokal.

 “Kami meminta agar pasar e-commerce dan pasar tradisional tidak lagi menjual produk-produk impor yang merugikan industri tekstil dalam negeri. Pemerintah harus bertindak tegas untuk melindungi kekuatan ekonomi rakyat dan industri tekstil nasional,” tutup Daud.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button