Daerah

Antisipasi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polsek Rendang Edukasi dan Imbau Pedagang dan Pengunjung di Pasar Sengol Menanga.

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Kegiatan Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Pergub nomer 46 tahun 2020 dan Perbup nomer 42 tahun 2020, dan penerapan PPKM level-2. Kamis, 23 Desember 2021.

Personil Polsek Rendang dipimpin pawas AKP I Nengah Sepel melaksanakan kegiatan edukasi tentang protokol kesehatan dan penerapan PPKM level-2, kepada para pedagang dan pengunjung pasar Sengol Desa Menanga Kecamatan Rendang.

Dihimbau Kepada para pedagang dan pengunjung pasar Desa Menanga serta masyarakat lainnya yang ada diseputaran agar selalu mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap kegiatan dimanapun berada.

Dikonfirmasi via telephon seluler, Pawas AKP I Nengah Sepel mengatakan, “kami bersama pesonil tidak henti-hentinya mengajak, mengedukasi serta mengimbau masyarakat untuk proaktif memutus mata rantai berkembangnya covid-19, dengan menerapkan Protokol Kesehatan, pola hidup sehat dengan menerapkan 5M yaitu cuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan, tingkatkan imun tubuh dan kurangi bepergian jika tidak penting dan mendesak”, paparnya.

“Hati-hati dan mawas diri adalah hal yang penting harus diingat oleh mayarakat terhadap penyebaran COVID-19 yang masih mewabah saat ini, mari tingkatkan disiplin dimulai dari diri sendiri, untuk sementara waktu hindari membeli makanan dan langsung makan ditempat. Usahakan membeli makanan dibungkus saja dan makan dirumah”, imbau Pawas AKP I Nengah Sepel.

Ditempat terpisah Kapolsek Rendang AKP I Nyoman Sukadana, SH.,MH mengatakan, “kegiatan mengedukasi dan mengimbau masyarakat pedagang dan pengunjung pasar Sengol Desa Menanga secara rutin kita laksanakan, secara terus menerus kita dengungkan terkait protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan dengan sabun di air mengalir (3M), lambat laun menjadi kebiasaan karena selalu kita ingatkan, sehingga menjadi kebiasaan baru, dan kami juga mengimbau warga agar jangan bereforia karena kita sudah masuk PPKM level-2, apalagi dalam menyambut tahun baru 2022 kami imbau seluruh warga Rendang khususnya agar tetap selalu waspada terhadap gelombang ke-4 Covid-19 Omicron yang tidak kita harapkan bersama”, papar Kapolsek Rendang. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button