Astaga…! Balihonya Dirusak, Ketua DPRD Jembrana Mesadu ke Bawaslu Jembrana
JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi, yang juga calon anggota DPRD Kabupaten dari Partai PDI Perjuangan dapil Mendoyo, mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Jembrana, Sabtu (2/12/2023) pagi.
Kedatangan caleg PDI Perjuangan asal Desa Yehembang tersebut untuk melaporkan pengerusakan tiga baliho yang terpasang di depan pasar Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pengerusakan tiga baliho tersebut diduga terjadi pada Jumat, 1 Desember 2023 malam. Pelakunya hingga saat ini belum diketahui, petugas dari Bawaslu Jembrana dan aparat kepolisian dari Polres Jembrana masih melakukan penyelidikan.
Tiga baliho yang dirusak dengan cara dirobohkan dan dirobek-robek tersebut diantaranya, satu Baliho Ni Made Sri Sutarmi, sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Jembrana, satu baliho calon anggota DPR RI dari Partai PDI Perjuangan dapil Bali dan satu baliho Calon Presiden dan calon wakil Presiden dari PDI Perjuangan.
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengerusakan tiga baliho dari salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Jembrana.
Terkait laporan tersebut menurut Pande, pihaknya akan melakukan kajian awal untuk menentukan status laporan tersebut. Apabila dalam kajian tersebut, laporan itu memenuhì syarat formil dan materiil, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Tapi kalaupun tidak memenuhi syarat formil dan materiil, tetap kami jadikan informasi awal untuk melakukan penelusuran, sehingga pelaku bisa kita ketahui,” terangnya, Sabtu (2/12/2023).
Pande Made Ady Mulyawan juga membenarkan dalam laporan yang diterima ada tiga pengerusakan baliho. Masing-masing satu baliho calon anggota DPRD Kabupaten, satu baliho calon anggota DPR RI dapil Bali dan satu baliho pasangan Capres dan Cawapres. Ketiganya merupakan baliho dari salah satu partai politik.(ded)