Berita

Astaga…! Beredar Video Pendek Anggota DPR Terkaya di Bali Jadi Beking Judi Online

DENPASAR, jarrakposbali.com ! Masyarakat Badung saat ini dihebohkan dengan beredarnya video pendek yang dibagikan akun TikTok @Anti Zeus, berisi profil Yayuk Agustini Lessy, anggota DPRD Badung dari PDI Perjuangan.

Dalam video pendek tersebut disebutkan, peraih suara terbanyak kedua pada pemilu 2019 ini diduga
menjalankan sejumlah bisnis ilegal di pulau Dewata, termasuk menjadi beking judi online terbesar yang dijalankan suaminya.

Salam video yang beredar di media sosial dan menjadi viral tersebut juga menyebutkan suami Yayuk, yakni Andre Liembono alias Andre Sakura kabur keluar negeri dan menjadi DPO Mabes Polri sebagai otak judi online di Bali.

Dalam unggahan video tersebut juga meminta kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati untuk memecat Yayuk karena dinilai sangat tidak layak menjadi anggota DPR.

Anggota DPRD Badung yang tercatat memiliki kekayaan diatas Rp 200 Milyar tersebut juga tercatat sebagai pemilik Facebar yang kabarnya menjadi tempat pesta narkoba teman-teman suaminya.

Dia juga dalam keterangan narator menjalankan bisnis miras ilegal dengan harga tinggi di Bali.

Untuk itu, lagi-lagi akun TikTok @Anti Zeus kembali memohon kepada Ketua Umum PDIP untuk memecat Yayuk Agustini sebagai anggota DPRD Badung.

Apalagi, kabarnya Andre Sakura mulai mendekati petinggi di Bali termasuk Gubernur Bali Pak Yan Koster.

Namun sayang, dari tudingan di video tersebut hanya berisi potongan foto tempat usaha, Yayuk Agustini, dan Andre Sakura.

Tidak ada foto yang menyatakan bahwa Yayuk Agustini menjual minuman keras ilegal maupun masuknya Andre Sakura sebagai DPO dari Mabes Polri.

Dengan begitu, bisa dikatakan informasi di akun TikTok ini misleading atau menyesatkan karena tidak ada bukti yang jelas.

Selain itu, dari beberapa sumber di dapat informasi bahwa Yayuk Agustini memang seorang pengusaha dan juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial.

Dia menjadi direktur di CV. Cahaya Bintang Cemerlang, CV. Cahaya Bintang Abadi, CV. Cahaya Bintang Makmur, CV. Cahaya Bintang Jaya, dan PT. Dewata Kristal Abadi

Yayuk Agustin Lessy juga owner Grand Erawan Apartemen di Jalan Dewi Sri, Kuta, dan klub hiburan malam terkenal di Seminyak bernama Facebar.

Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, harga Yayuk mencapai Rp 200 miliar lebih atau tepatnya Rp 206.784.152.261. Dia menjadi anggota DPRD terkaya di Bali.(ded)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button