MANGUPURA, jarrakposbali.com | Setelah menyimak pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Badung pada Rapat Paripurna tanggal 11 Oktober 2023 dan penyampaian penjelasan DPRD Kabupaten Badung pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung tanggal 9 Oktober 2023, Bupati Giri Prasta mengapresiasi kinerja, analisis serta inisiatif Dewan terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2024 dan 2 (dua) rancangan Perda lainnya serta 3 (tiga) rancangan Perda inisiatif dari DPRD Kabupaten Badung.
“Saya setuju dan sepakat dengan Dewan, bahwa dalam pembahasan rancangan APBD telah disebutkan pula konsistensi dalam setiap tahapan pembahasan menjadi syarat mutlak dalam rangka transparansi penganggaran, serta dan akuntabilitas perencanaan dan menerapkan prinsip kehati-hatian lebih realistis, produktif dan dapat dipertanggungjawabkan, yang sudah barang tentu nantinya masih memungkinkan disesuaikan perkembangan yang terjadi,” demikian ujar Bupati saat menyampaikan jawaban dan tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung atas 6 (enam) Perda dalam rapat paripurna DPRD Badung, Jumat ( 13/10) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.
Menyikapi dinamika yang berkembang saat ini, menurut Bupati Giri Prasta para pihak terkait mesti cermat dan hati-hati dalam menghitung kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatory, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal serta dalam rangka memenuhi amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dirinya berharap, penetapan terhadap target pendapatan dan belanja daerah yang nantinya diputuskan bersama, benar-benar dapat mencerminkan model perencanaan dan penganggaran yang lebih berimbang, sehat dan logis yang dapat memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
“Selanjutnya perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Fraksi atas masukan, saran, dan pemikirannya demi mewujudkan masyarakat Badung yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, mandiri dan memaklumi kondisi kemampuan keuangan daerah serta berkenan menerima rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 dan dua rancangan Perda yang lainnya untuk selanjutnya bisa dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD. Dukungan konstruktif dari DPRD Kabupaten Badung atas kebijakan pemerintah sangat diharapkan untuk menuntaskan segala kebijakan yang pro rakyat,” katanya.
Turut hadir Ketua DPRD Putu Parwata bersama para Wakil Ketua dan jajaran anggota DPRD Badung, jajaran pimpinan Forkopimda Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa bersama jajaran pejabat lengkap OPD Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah serta para Tenaga Ahli.(jpbali).