
DENPASAR, Jarrakposbali.com | Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh manajemen perusahaan terutama di sektor perhotelan, membuat geram jajaran pengurus Federasi Serikat Pekerja Bali.
Pasalnya, di tengah kehidupan yang serba sulit saat ini, penghasilan sudah menurun drastis, bahkan banyak karyawan dirumahkan. Kenyataan ini membuat eks pekerja tidak punya penghasilan. Mirisnya lagi, dari hari ke hari makin banyak karyawan yang masa kontraknya habis tidak diperpanjang.
Kondisi yang memprihatinkan tersebut, mengundang simpati Federasi Serikat Pekerja Bali. Mereka menggelar aksi damai menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Badung, Kamis (28/04/2022) pagi. Aksi ini melibatkan perwakilan dari masing-masing PUK F.SP Bali.
Pemimpin aksi, Putu Semara Kadi, SH mengatakan, aksi damai tersebut mereka lakukan untuk penyampaian aspirasi mereka. Namun dari aksi ini tidak melibatkan semua anggota, melainkan hanya perwakilan pengurus saja, mengingat masa pandemi belum berakhir dan tetap mentaati prokes.
“Dalam penyampaian aspirasi kami selaku pekerja pariwisata kami lakukan secara elegan, tidak melakukan longmarch, yel- yel, teriak-teriak ataupun orasi,” terangnya.
Menurutnya, yang ambil bagian dalam aksi damai tersebut sekitar 100 orang lebih dan diperkenankan memasuki ruang DPRD dan diterima langsung secara ramah dan penuh kekeluargaan oleh Ketua DPRD Badung dan beberapa anggota serta Kapolres Badung.
Ditanya mengenai apa saja yang menjadi tuntutannya, Ketua DPD F.SP Bali ini mengatakan terkait nasib dan masa depan para pekerja pariwisata yang makin terhimpit di masa pandemi ini.

Lanjutnya, kalangan pariwisata mengalami dampak paling parah dari pandemi ini. Pihaknya hampir dua setengah tahun tidak bekerja, sungguh membuat kondisi ekonomi dalam keluarga terpuruk. Meskipun aecara status masih tercatat sebagai pekerja dan harus bergilir.
“Karena bekerja bergilir, upah kami jauh dari cukup. Untuk itu, kami sangat berharap peran pemerintah daerah, khususnya Pemda Badung agar selalu menjaga kesinambungan nasib kami selaku pekerja serta melindungi hak-hak kami,” pintanya.
Lanjutnya, situasi perekonomian para pekerja sudah teramat sulit, ditambah lagi dihantui rasa was-was dari para anggota akan kemungkinan terkena PHK terutama pekerja kontrak. Untuk itu pihaknya meminta agar tidak ada lagi pemutusan hubungan kerja.
Dalam aksi damai tersebut, Federasi Serikat Pekerja Bali juga melayangkan surat ke Ketua DPRD Badung yang isinya, menolak PHK sepihak oleh perusahaan, hentikan penerapan perjanjian kerja waktu tertentu pada perusahaan- perusahaan yang sifat pekerjaannya terus-menerus.
Kemudian meminta menghentikan pembahasan UU Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional, meminta pemerintah agar menjaga harga kebutuhan pokok agar terjangkau masyarakat bawah dan memohon pemerintah Kabupaten Badung bersinergi dengan pemerintah Privinsi Bali melalui DPRD yang terhornat untuk melakukan upaya-upaya yang lebih kreatif untuk mendatangkan wisatawan ke Bali dan ke Badung pada khususnya. (asa)



