
KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com │ menindak lanjuti Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19. Kamis, 30 September 2021
Kegiatan Yustisi dan Pembagian Masker kepada masyarakat yang dipimpin oleh Ka SPKT AIPTU I Wayan Gede Sudarma bersama 5 (lima) orang Anggota Polsek Selat.
Pelaksanaan kegiatan yustisi dilaksanakan kemarin malam, di Jalan Raya Selat, Desa Selat, Kecamatan Selat Kabupaten Karangasem.

Yustisi dilaksanakan menyasar masyarakat yang kurang disiplin dalam penerapan prokes seperti memakai masker tidak benar alias didagu, yang lebih parah lagi tidak memakai masker, dalam kegiatan yustisi ini, tidak ditemukan masyarakat yang melanggar prokes, namun ditemukan 4 (empat) orang memakai masker tidak sempurna yakni melorot di dagu.
Ka SPKT Aiptu I Wayan Gede Sudarma mengatakan, “kami bersama personil Polsek Selat memberikan edukasi/imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan menerapkan 6 M yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian, budayakan cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir dan mematuhi aturan, guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, mengingat dalam beberapa minggu terakhir yang terkonfirmasi Positive Sars Cov2 masih saja terjadi khususnya di wilayah Kecamatan Selat”, ujarnya.

Di tempat terpisah Kapolsek Selat AKP Bambang Haryanto, SH mengatakan, “membenarkan apa yang telah disampaikan Ka SPKT Aiptu I Wayan Gede Sudarma, bahwa memang benar dalam beberapa minggu terakhir masyarakat kami di Selat yang terkonfirmasi Positive Sars Cov2 masih saja terjadi khususnya di wilayah Kecamatan Selat, kami bersama personil tanpa mengenal lelah terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan prokes, semoga diawal bulan Oktober nanti tidak ada lagi yang terkomfirmasi Covid-19″, tutupnya dengan penuh haparan. /je



