BeritaBulelengDaerahPemerintahan
Trending

Desa Sulanyah Dipimpin PAW, Diharapkan Jaga Kondusifitas

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Setelah sebelumnya dipimpin oleh penjabat perbekel, pucuk pimpinan Desa Sulanyah akhirnya dipimpin oleh Perbekel Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2023-2027 yakni I Nyoman Sindha.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW digelar di Gedung Kebudayaan Dharma Tula, Desa Sulanyah,  Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 16 September 2023.

Sebelum dipimpin PAW, Desa Sulanyah sejatinya memiliki seorang perbekel definitif hasil pemilihan perbekel untuk periode 2021-2027, yakni Agus Suhardana. Namun pada April 2023, Desa Sulanyah dipimpin penjabat perbekel, Ketut Arta; lantaran Suhardana yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana; dalam pengarahannya secara tegas menginstruksikan kepada Perbekel Sindha agar menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak. Mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan juga Camat Seririt.

Kemudian menguatkan komunikasi dengan para tokoh di desa dalam memusyawarahkan pembangunan, juga untuk menciptakan stabilitas dan kondusifitas wilayah.

“Jangan nanti membuat friksi-friksi ataupun kelompok-kelompok di masyarakat. Karena pada hakikatnya perbekel wajib menjaga kondusifitas paling tidak di desa,” tegas Lihadnyana.

Lihadnyana yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali juga berpesan agar perbekel mampu mengelola anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan efektif dan efisien.

Hal ini mengingat desa bukan lagi hanya sebagai objek pembangunan, namun saat ini, desa sudah menjadi subjek pembangunan. Mengelola anggaran dan melakukan pembangunan secara langsung.

Terbukti dengan adanya Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan hak mengelola sumber daya dalam rangka meningkatkan pendapat asli desa.

“Setelah terkumpul itu maka dimusyawarahkan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui sebuah musyawarah desa. Apa saja yang harus dibangun di desa, apa yang menjadi kendala atau hambatan yang ada di desa.

“Itulah yang dilaksanakan melalui APBDes karena pada hakikatnya pembangunan adalah sebuah proses,” kata Lihadnyana. (fJr/dra/JP)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button