Diminta Buat Surat Penolakan Resmi Terkait Tambak, Ini Tanggapan Warga Subak Sanghyang Cerik

JEMBRANA, jarrakposbali.com Pernyataan Kadis Perijinan Pemkab Jembrana Made Budiarta, agar warga subak membuat surat keberatan atau penolakan resmi keberadaan tambak udang di Subak Sanghyang Cerik ke Pemkab Jembrana, langsung ditanggapi oleh warga subak I Made Mara.
Menurut Made Mara yang juga mantan Perbekel Melaya, Kadis Perijinan semestinya mengecek arsip surat masuk di kantornya. Mengingat warga Subak Sanghyang Cerik, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana sudah pernah mengirimkan surat penolakan resmi keberadaan tambak udang kepada Bupati Jembrana.
Menurutnya, diawal pembangunan tambak udang tersebut, warga subak sudah pernah membuat surat penolakan pembangunan tambak udang tersebut karena sangat berdampak buruk terhadap keberadaan sawah-sawah di sekitar tambak.
Surat penolakan tersebut dikirim kepada Bupati Jembrana dan ditembuskan ke Kantor Desa Tuwed, Camat Melaya, Kantor Perijinan Pemkab Jembrana, Pol PP Jembrana dan DPRD Jembrana.
“Jadi untuk apa kami sebagai warga subak buat surat penolakan yang baru lagi karena surat penolakan yang dulu belum kami cabut dan itupun belum direspon,” ujarnya, Senin (11/9/2023)
Karena itulah, pihaknya dan warga subak yang lain meminta pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut karena warga subak terutama yang menjadi penyanding tambak udang dengan tegas menolak keberadaan tambak udang.

“Sekarang ada pembangunan tembok keliling di tambak, saluran pembuangan subak tertutup. Bagaimana nasib kami nanti para petani. Pemerintah harus bela petani jika ingin program swasembada pangan tetap berlanjut. Jangan karena membela investor keberadaan subak terancam,” bebernya ketus.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Cuhok Suastika yang selama ini dikenal getol membela keberadaan subak dan petani di Jembrana juga angkat bicara.
“Untuk urusan keberlangsungan subak dan kesejahteraan petani sudah pasti saya perjuangkan,” tegasnya.
Namun Cuhok mengaku selama ini belum pernah menerima pengaduan dari warga subak terkait keberatan itu. Termasuk dirinya belum mengetahui keberadaan surat keberatan atau penolakan yang dikirimkan oleh warga subak.
“Tapi saya akan cek dulu surat itu di lembaga. Jika surat itu ada kami dari Komisi II tentunya menunggu perintah lembaga untuk turun menyikapi permasalahan ini,” ujarnya.
Namun demikian karena dirinya sudah mengetahui ada warga subak mengeluhkan keberadaan/pembamgunan tambak udang di Subak Sanghyang Cerik, pihaknya akan segera turun untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
“Ini urusannya kelangsungan subak dan kesejahteraan petani, segera kami turun untuk mengecek,” imbuhnya.
Menurut Cuhok jika dalam pengecekan nanti ada hal-hal yang melanggar dilakukan oleh pihak tambak termasuk berdampak buruk terhadap lingkungan (sawah-sawah), pihaknya tentu akan bersikap merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menindak tegas keberadaan tambak tersebut.
“Tapi itu nanti, sekarang kami akan turun dulu untuk melakukan pengecekan. Kami turun bukan sebagai perorangan tapi atas nama lembaga,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Subak Sanghyang Cerik di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana menolak keras pembangunan tambak udang yang ada di subak tersebut.
Penolakan tersebut dikarenakan tambak udang tersebut bisa berdampak butuk terhadap keberadaan sawah-sawah milik petani di sekitar tambak. Terlebih saat ini, pihak tambak telah membangun tembok permanen di sepanjang tambak yang menutup saluran pembuangan subak. Dikuatirkan saat musim hujan hektaran sawah terendam banjir dan petani gagal panen.(ded)