Berita

Keder, Plang KPK KW di Kebun Warga Akhirnya Dicopot

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Plang segel KPK (Komite Pemberantasan Korupsi) yang terpasang di kebun warga yang berlokasi di Banjar Pangkung Dedari (bukan Melaya Pantai seperti ditulis sebelumnya), Desa Melaya, Kecamatan Melaya Jembrana sejak hampir sebulan lalu akhirnya diturunkan oleh pemilik tanah.

Dari informasi, plang larangan memasuki tanah kebun yang terkesan angker tersebut dicopot oleh pemilik tanah, Senin 11 September 2023 sore. Setelah pihak kepolisian dari Polres Jembrana menghubungi pihak ormas KPK yang memasangnya. Diduga, pihak pemasang keder setelah dihubungi pihak kepolisian.

Perbekel Melaya I Komang Warsana dikonfirmasi melalui telpon membenarkan plang yang terpasang di kebun warga milik ormas KPK yang merupakan larangan masuk kebun bagi warga lain telah dicopot kemarin sore.

“Itu yang mencopot pelik tanahnya sendiri, bukan dari kami yang mencopotnya,” terang Warsana.

Menurut Warsana, plang milik ormas KPK tersebut mestinya harus dicopot karena permasalahan antar warga dengan pemilik tanah telah selesai dengan damai melalui proses mediasi di kantor desa.

“Kami tidak mengerti apa maksud pemasangan plang tersebut, apalagi dalam plang itu ada ditulis pasal-pasal,” imbuhnya.

Menurut Warsana, plang milik ormas KPK tersebut dicopot setelah pihak kepolisian menghubungi pihak ormas KPK dan pencopotannya dilakukan langsung oleh pemilik tamah.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button