Berita

Disebut Bagi-Bagi Sembako Hasil Hutang di Toko, Ini Penjelasan Sugawa Kori

DENPASAR, jarrakposbali.com ! Meskipun belum memasuki.masa kampanye, sejumlah bakal calon anggota legislatif rupanya mulai tebar pesona ke masyarakat, untuk meraih simpati rakyat.

Seperti yang dilakukan oleh dua caleg Partai Golkar di Bali, yakni Sugawa Kori dan Dewa Suamba Negara beberapa waktu lalu.

Caleg DPR RI dan Caleg DPRD Provinsi Bali ini turun ke masyarakat dengan melakukan aksi bagi-bagi sembako kepada masyarakat. Kegiatan tebar pesona ini memanfaatkan momen menjelang hari Raya Galungan dan Kuningan.

Tak tangung-tanggung, sebanyak 110 paket yang isinya 5 kg beras, 500 gram bawang putih, 500 gram bawang merah dan 500 ml minyak goreng dibagikan kepada masyarakat Banjar Margasari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan.

Sayangnya, belakangan aksi bagi-bagi sembako kepada masyarakat tersebut diketahui bermasalah. Ternyata hingga kini paket sembako tersebut belum dibayar oleh kedua kandidat wakil rakyat tersebut. Hal tersebut tentu saja membuat pengeng pemilik toko tempat hutang paket sembako.

Terkait hal tersebut, Caleg DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bali Nyoman Sugawa Kori melalui Ketua DPD Golkar Jembrana Made Suardana memberikan penjelasannya.

Dikatakan Suardana, penjelasan dari Sugawa Kori bahwa sembako yang dibagi-bagikan seminggu sebelum hari raya Galungan tersebut sebenarnya telah dibayarkan melalui timnya senilai Rp 15 juta. Diduga, salah satu tim yang menerima dana tersebut tidak membayarkan kepada pemilik toko.

“Beliau (Sugawa Kori) sebenarnya sudah langsung menyerahkan uang pembayaran sembako kepada tim saat simakrama waktu itu, jadi tidak mengutang,” terang Suardana melalui pesan WhatsApp, Senin (21/8/2023).

Namun demikian menurut Suardana, permasalahan tersebut segera akan dicek dengan menemui pemilik toko sembako tersebut. Jika benar belum dibayar, maka segera akan diselesaikan pembayarannya.(ded)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button