BadungBeritaDaerah

DPRD Badung Soroti Air Bersih, Kemacetan dan APBD 2027

BADUNG, jarrakposbali.com – Kebutuhan air bersih, kemacetan lalu lintas, kesejahteraan pekerja hingga ketepatan pengelolaan anggaran menjadi sejumlah persoalan yang mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Kamis (5/11/2026). Di tengah geliat pembangunan dan pertumbuhan pariwisata, Badung dihadapkan pada tuntutan pelayanan publik yang semakin besar. Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas menjadi ruang penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung. Agenda utama yakni penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap empat Raperda, meliputi penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Rapat turut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tenaga ahli DPRD dan fraksi, serta pimpinan instansi vertikal.

Penyampaian pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra menjadi momentum bagi legislatif untuk menyampaikan catatan strategis terhadap arah kebijakan daerah. Salah satu perhatian utama tertuju pada persoalan air bersih, terutama di wilayah Badung Selatan yang terus berkembang sebagai kawasan pariwisata dan permukiman.

Bagi Anom Gumanti, kebutuhan air bersih merupakan persoalan mendasar yang harus mendapatkan solusi berkelanjutan. Penguatan modal Perumda Air Minum Tirta Mangutama diharapkan mampu mendorong inovasi dan memperluas kapasitas pelayanan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi pengolahan air laut.

“Kami mendorong direksi untuk melakukan terobosan teknologi SWRO, bagaimana air laut bisa diolah menjadi air bersih. Mudah-mudahan teknologi ini bisa direalisasikan sehingga mampu menjawab kebutuhan air masyarakat,” kata Anom Gumanti.

Teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau desalinasi air laut dinilai berpotensi menjadi salah satu alternatif dalam menghadapi keterbatasan sumber air konvensional. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat dan sektor pariwisata, inovasi pengolahan air menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang Badung Selatan.

Selain teknologi SWRO, DPRD Badung juga melihat adanya perkembangan rencana penambahan sumber pasokan air. Perumda Tirta Mangutama disebut telah merencanakan pengambilan sumber air baru di kawasan Pecatu. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat distribusi air sekaligus mengurangi tekanan terhadap sistem pasokan yang selama ini menjadi andalan.

“Nah, sekarang saya sudah melihat dengan penguatan modal yang baru ini sudah ada keinginan untuk mengambil air di wilayah Pecatu, sehingga bisa nanti mensuplai menambah suplai air lagi ke Badung Selatan,” ungkapnya.

Persoalan infrastruktur jalan dan kemacetan juga menjadi perhatian dalam pandangan umum fraksi-fraksi. Kawasan Pecatu yang semakin berkembang sebagai destinasi wisata menghadapi tantangan mobilitas akibat meningkatnya aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan. DPRD Badung mendorong adanya langkah konkret melalui pengembangan jalan alternatif maupun peningkatan kapasitas ruas jalan yang sudah ada.

Anom Gumanti menilai aksesibilitas kawasan perlu diperkuat agar pergerakan kendaraan tidak terus bertumpu pada satu jalur utama. Penanganan kemacetan membutuhkan perencanaan infrastruktur yang terukur dan disesuaikan dengan perkembangan kawasan.

Di sisi lain, isu kesejahteraan pekerja turut mendapat perhatian. Sejumlah fraksi menyampaikan usulan evaluasi kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dengan harapan penetapan upah dapat mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah serta kebutuhan hidup masyarakat.

Sementara itu, pembahasan APBD Badung Tahun Anggaran 2027 menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan. DPRD mengingatkan agar peningkatan pendapatan daerah tetap diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang realistis, efektif, dan bertanggung jawab. Setiap alokasi anggaran diharapkan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Prinsip kehati-hatian dan realistis harus tetap menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran. Yang terpenting, anggaran harus tepat guna, tepat sasaran, dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Anom Gumanti.

Pengawasan terhadap penyertaan modal daerah juga menjadi perhatian DPRD Badung. Menurut Anom Gumanti, pelaksanaan kebijakan harus terlebih dahulu dicermati melalui langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dan jajaran direksi perusahaan daerah. Pengawasan diperlukan untuk memastikan penggunaan modal berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan manfaat nyata.

Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kendala, khususnya terkait sumber daya manusia, DPRD dapat memberikan rekomendasi penataan organisasi atau right-sizing. Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan perusahaan daerah serta hasil yang dicapai.

“Tetapi, kalau memang sudah on the track sesuai dengan rule-nya, langkah-langkah itu dilakukan, kemudian hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat kami terutama di Selatan, bisa menyelesaikan ini, kami pertimbangkan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan daerah sebelum empat Raperda memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. Berbagai masukan fraksi diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperkuat pelayanan air bersih, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendorong kesejahteraan masyarakat, serta menjaga akuntabilitas APBD 2027.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan daerah terletak pada dampaknya dalam kehidupan masyarakat. Bagi warga Badung Selatan, kepastian pasokan air bersih dan kelancaran akses jalan menjadi kebutuhan sehari-hari. Bagi masyarakat Badung secara luas, APBD yang dikelola secara tepat diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang semakin merata, berkelanjutan, dan dirasakan langsung oleh publik.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button