DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2024
DENPASAR, jarrakposbali.com | Dalam meningkatkan kinerja khususnya tentang pemberian Inisiatif Dewan dan kemudahan inisiatif Dewan tentang pengarusutamaan gender, serta laporan keterangan pertangungjawaban Gubernur Bali Tahun 2023, acara bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (25/3/2024).
Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiasi DPRD Prov Bali untuk menyusun Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,” ujarnya.
Disisi lain dengan adanya Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum guna memberikan kepastian hukum,
kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien dalam mengembangkan UMKM serta pembangunan perekonomian yang dikelola oleh Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan (BUPP) berupa BUMN,
BUMD, Koperasi, Swasta dan Usaha Patungan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Wilayah Provinsi Bali.
“Tentunya dengan tetap berorientasi, memperhatikan, mengedepankan pelindungan alam dan budaya sebagai sumber daya lokal, untuk peningkatan kesejahteraan Krama Bali,”imbuhnya.
Demikian juga insisasi DPRD Provinsi Bali untuk menyusun Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender,
yang bertujuan:
a. memberikan acuan bagi aparatur Pemerintah Daerah dalam menyusun strategi pengintegrasian Gender yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan,
penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah;
b. mewujudkan perencanaan berperspektif gender melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi dan penyelesaian permasalahan laki-laki dan perempuan;
c. mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara;
d. mewujudkan pengelolaan anggaran daerah yang responsif gender;
e. meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan, sebagai insan serta sumber daya pembangunan; dan
f. meningkatkan peran dan kemandirian lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan.
“Sesuai agenda, ijinkan Saya menyampaikan
pendapat terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender yang telah disampaikan pada
tanggal 18 Maret 2024,” bebernya.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali Dr. I Nyoman Sugawa Korry dan Wakil Ketua II DPRD Bali I Nyoman Suyasa dihadiri, para anggota DPRD Bali, Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra beserta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, wartawan media cetak dan elektronik, serta undangan lainnya.(tude/jpbali).