GARA-GARA VIRUS CORONA, ANGGARAN “MELALI” DEWAN TERANCAM DIRASIONALISASIKAN

SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Gara-gara virus corona yang menyebabkan Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi larangan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), berdampak pada anggaran operasional DPRD Buleleng.
Anggaran “melali” dewan atau biaya perjalanan dewan akan terkena rasionalisasi.
Rencana rasionalisasi anggaran “melali” anggota dewan itu disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kepada wartawan usai acara pelantikan Sekkab baru di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng Jalan Pahlawan No 1 Singaraja, Bali, Senin (2/3/2020) pagi.
“Pasti ada penurunan target pendapatan. Alternatifnya harus ada program yang dirasionalisasi, harapan kami pekan ini sudah rampung,” tandas Bupati Agus.
“Kita tunggu surat resmi, kalau sudah ada surat resmi, kita akan segera rasionalisasi. Kita akan bertemu pimpinan dewan. Harus mulai sekarang karena proses tender sudah mulai, kita tidak bisa hentikan. Harus segera, ” tandanya.
Bupati Agus menyebutkan, rasionalisasi yang akan dilakukan Pemkab Buleleng APBD 2020 sekitar Rp70 miliar lebih.
Ia mengakui bahwa larangan pemungutan PHR oleh Presiden Jokowi sangat berdampak besar pada anggaran yang dikelola tahun ini. Penyebaran virus Corona yang dikabarkan sudah masuk ke Indonesia akan membuat ekonomi dan pariwistaa merosot hingga berdampak pada pendapatan daerah.
Pos anggaran yang bakal terkena rasionalisasi, beber Bupati Agus, seperti biaya perjalanan dinas di SKPD dan juga biaya perjalanan anggota dewan.
“Sejumlah proyek fisik akan ditunda pelaksanannya. Selain itu, perjalanan dinas di skpd dan pimpinan, termasuk perjalanan teman-teman di dewan juga akan dirasionalisasikan,” beber Bupati Agus.
“Kita tunggu pemberitahuan tertulis dari pusat. Kalau sudah ada, kita akan rasionalisasi besar-besaran karena nilainya di atas Rp 70 miliar,” ungkapnya.
“Karena sendi perekonomian kita terpengaruh semua. Saat ini yang paling penting adalah menggerakkan ekonomi kerakyatan,” tandanya.
Bupati Agus menyebutkan, penurunan potensi pendapatan dari sektor PHR mencapai Rp 78,09 miliar. Perinciannya PHR Buleleng Rp 28,09 miliar dan dana bagi hasil (DBH) PHR Badung Rp 50 miliar.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng