Bau Amis Bantuan Traktor dan Gerobak untuk Kelompok Tani di Tegalcangkring Akhirnya Tercium BPK

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Bau amis yang bersumber dari bantuan dua unit traktor dan dua grobak dari Dinas Pertanian Pemkab Jembrana untuk Kelompok Tani Sri Uma, Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, tahun 2023 lalu, akhirnya tercium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bantuan senilai Rp 100 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten tersebut saat diperiksa BPK tenyata ditemukan ada dana mengendap Rp 20 juta di rekening bendahara kelompok. Berikut ditemukan hanya ada satu unit gerobak di kelompok tani tersebut yang semestinya dua gerobak.
Sementara saat pemeriksaan dua unit traktor dinyatakan lengkap. Atas temuan tersebut, BPK kemudian kabarnya telah merekomendasikan kepada Dinas Pertanian untuk menindaklanjuti temuan tersebut agar tidak menimbulkan kerugian negara atas pemberian bantuan tersebut.
Terkait temuan tersebut, Plt Kadis Pertanian Pemkab Jembrana I Made Yasa dikonfirmasi melalui telpon, Minggu 1 Agustus 2024 membenarka Dinas Pertanian Pemkab Jembrana pernah memberikan bantuan dua unit traktor dan dua unit gerobak senilai Rp 100 juta kepada kelompok tani Sri Uma Tegalcangkring tahun 2023.
Dia juga membenarkan dari pemeriksaan BPK, ditemukan gerobak hanya satu unit. Semestinya grobak traktor sesuai kentuan adalah dua unit dan di rekening kelompok masih ditemukan sisa dana bantuan tersebut. Atas temuan tersebut Dinas kemudian lanģsung turun untuk menindaklanjutinya.
“Bantuan itu berupa dana untuk pembelian dua unit traktor dan dua unit gerobak. Tapi pas pemeriksaan hanya ada satu gerobak, untuk traktornya sudah lengkap dua unit,” terang Made Yasa.
Dari keterangan yang diberikan oleh kelompok tani tersebut menurut Made Yasa, sebenarnya kelompok tani penerima bantuan sudah memesan dua grobak dari bengkel perakitan. Namun baru kelar satu unit, sementara yang satunya masih dalam tahap pengerjaan.
“Kemudian kami meminta kelompok tani itu untuk membuat surat pernyataan segera menyelesaikan gerobak lagi satu unit, kalau tidak bisa dipenuhi, maka kelompok itu harus mengembalikan uang ke negara,” imbuh Made Yasa.
Bedasarkan laporan yang diterimanya menurut Made Yasa, kempok tani tersebut telah bisa menyelesaikan satu gerobak lagi. Sehingga bantuan yang diterima sesuai proposal yang diajukan telah lengkap, yakni dua unit traktor dan dua unit gerobak.
“Jadinya itu sudah kelar dan sudah tidak ada masalah. Dukumentasinya juga sudah lengkap dilaporkan ke dinas. Tapi ya ngk tahu juga sekarang apa masih komplit, kita perlu cek lagi,” tutupnya.(ded)



