Giat Monitoring Gaktibplin Bidpropam Polda Bali, Tujuh Anggota Polresta Push Up

DENPASAR, jarrakposbali.com | Sebanyak tujuh personil Polres Denpasar, mendapat hukuman disiplin dari pimpinannya berupa Push Up sebanyak 15 kali, Kamis (10/3/2022)
Tindakan tegas dari pimpinan tersebut diberikan karena dari hasil giat Gaktibplin yaitu sikap tampang kelengkapan surat rotator sirine dan senpi yang dilakukan Bidpropam Polda Bali, ketujuh anggota tersebut rambutnya tidak rapi.
Giat Gaktibplin dari Bidpropam Polda Bali di Polresta Denpasar, Kamis, 10 Maret 2022 pagi dipimpin Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Bali Kompol I Ketut Adnyana.
Menurut Kompol Asnyana, giat Gaktibplin tersebut dimaksud untuk
meningjatkan disiplin dan sikap tampang anggota. Anggota Polri yang berpakaian dinas di lapangan, wajib membawa identitas diri, kelengkapan, termasuk uniform sehingga tidak ada yg nyeleneh.
“Ini perlu kami ingatkan agar sikap tampang dan perfoma anggota yang berdinas di lapangan jelas. Siapa lagi yg mengingatkan angota kalau tidak kita dari Propam,” tegas Adnyana, Kamis (10/3/2022).
Dari giat monitoring Gaktibplin di Polresta Denpasar tersebut menurutnya ada ditemukan beberapa anggota yang rambutnya tidak rapi. Terhadap mereka diberikan tindakan disiplin berupa puhs up sebanyak 15 kali.
Sementara menyangkut senpi, tidak ditemukan pelanggaran. Adnyana meminta bagi anggotanya yang sudah baik agar dipertahankan dan ditingkatkan. Bagi yang kedapatan melanggar agar meningkatkan disiplin dan tidak mengulangi pelanggaran.
Dalam giat monitoring Gaktibplin di Polresta Denpasar, hadir pula tim Bidpropam Polda Bali lainnya. Diantaranya Iptu Made Sutrisna, yang menjabat Ps. Paur 1 Hartib Bidpropam Polda Bali, Banit Provos Bidpropam Polda Bali Bripka Kadek Ningsih dan Bripka Agung Wisnu Ardana.
Sementara pejabat Polresta Denpasar yang hadir diantaranya, Kabag SDM Polresta Denpasar, Kasatsamapta Polresta Denpasar, Kasipropam Polresta Denpasar, Kanitprovos Sipropam, Kanitpaminal Sipropam dan Kanitpatroli Satsamapta.(ded)