Berita

Hoax, PAS Tidak Menghapus Legalnya Arak Bali, Justru Arak Bali Tradisional Harus Dilestarikan

Karangasem, jarrakposbali.com – Beredarnya isu Calon Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Putu Agus Suradnyana alias PAS di media sosial, salah satunya Facebook terkait menghapus legalnya arak jika Mulia-PAS menang adalah informasi tidak benar alias hoax.

 

Hal itu disampaikan ketua tim pemenangan Mulia-PAS Karangasem, I Nyoman Suyasa dengan tegas mengatakan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoax.

 

“Putu Agus Suradnyana adalah figur yang sangat mencintai budaya dan kearifan lokal, bahkan beliau adalah pemimpin yang sangat paham bagaimana menggali potensi ekonomi lokal agar menjadi pemicu tumbuhnya kesejahteraan”, jelasnya, Rabu, 16 Oktober 2024.

 

“Beliau tidak pernah mengeluarkan statement akan menghapus legalnya arak, justru beliau sangat setuju jika tradisi-tradisi di Bali, salah satunya pembuatan arak secara tradisional itu dilestarikan”, lanjutnya.

 

Terkait dengan beredarnya informasi yang tidak benar tersebut, Suyasa meminta masyarakat agar cerdas dalam mentelaah setiap informasi yang didapatkan.

 

“Mungkin saja itu tujuannya untuk menyerang PAS, seharusnya kan tidak boleh menyebarkan informasi yang tidak benar seperti itu, bisa saja dikatakan kampanye hitam”, kiranya.

 

“Lebih baik tonjolkan program, ide dan gagasan paslonnya, agar masyarakat luas mengetahui, bukan malah menyerang dan menjelek-jelekkan paslon lawan dengan informasi-informasi tidak benar alias hoax seperti itu”, tutupnya. (Jb/Red)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button