BeritaNasional

HUKUM: DUA MAHASISWA DAN DUA PELAJAR RAMPOK SD 2 PANJI ANOM

SUKASADA-JARRAKPOBALI.COM – Dunia pendidikan Buleleng tercoreng. Apalagi Singaraja menyandang predikat kota pendidikan, dibuat malu oleh dua orang mahasiswa dan dua orang pelajar SMA.

Karena keempat orang terpelajar ini malah terlibat dalam aksi perampokan di SD 2 Banjar Dinas Lebah Siung, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Sabtu (23/3/2020) lalu. Ironisnya, ulah keempat komplotan perampokan terdidik ini bukan sekali tetapi sudah berulang kali dengan sasaran yang sama.

Namun, ulah mereka pun terbongkar dan polsek sukasada berhasil mngungkap dan membekuk keempat maling terpelajar itu.

Keempat permapok terpelajar yang semuanya berasal dari Banjar Dinas Lebah Siung, Desa Panji Anom itu adalah Ketut Dono M, 19, dan Putu Hary SW, 19, kedua mahahsiswa sebuah perguruan tinggi ternama di Kota Singaraja; serta Kadek Febri S, 17, dan Agus Lepang A, 16, kedua pelajar SMA.

Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Landung, SH, dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya Senin (1/6/2020) siang menjelaskan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan itu dilaporkan oleh Kepala SD 2 Banjar Dinas Lebah suing, Desa Panji Anom. Dikjelaskan Kapolsek Landung, setelah menerima laporan tersebut, tim Unit Reskrim pun langsung turun melakukan penyelidikan, kemudian membekuk keempat pelaku tersebut.

“Benar telah terjadi pencurian dengan pemberatan pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2020. Tersangka sampai saat ini mengakui perbuatan. Dilakukan 4 orang, dewasa 2 orang, dan anak-anak 2 orng. Kemudian yang anak-anak kita pisahkan,” jelas Kapolsek Landung.

Kapolsek Landung menceritakan, kejadian pencurian itu terjadi Sabtu (23/3/2020) dengan tempat kejadian perkara di SD 2 Banjar Dinas Lebah Siun, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada. Tragisnya, para pelaku melakukan aksinya sebanyak tiga kali dalam satu hari tersebut. Diungkapkan Kapolsek Landung, aksi pertama mereka lakukan pukul 11.00 wita, kemudian aksi kedua dilakukan pukul 12.00 wita, serta pukul 02.wita malam, para pelaku kembali melakukan aksi untuk ketiga kalinya.

“Pertama jam 11 siang, ambil bola voli, net, dengan 3 orng. Sejam berikutinya menurut pengakuannya mengambil barang yang kedua. Yang ketiga jm 2 malam mengambil komputer dan sebagainya,” urainya.

Yang menarik, aksi perampokan itu dibongkar oleh seorang anak SD yang kebetulan siswa SD 2 Panji Anom. Kok bisa? Ini semua bermula dari bola voli yang dipakai bermain oleh para pelaku di sebuah lapangan di Banjar Dinas Lebah Siung. Ternyata bola yang dipakai bermain itu adalah bola hasil perampokan di SD 2 Panji Anom tersebut.

Kapolsek Landung memaparkan, siswa SD itu mengenal bola yang dipakai bermain oleh para pelaku dengan rekannya. Sehingga siswa itu pun melapor kepada Kepala SD 2 Panji Anom. Tanpa membuat waktu, sang Kepala SD 2 Panji Anom pun langsun menginformaskan kejadian perampokan itu kepada Polsek Sukasada.

“Ini bermula sebenarnya dari sebuah bola voli. Bola voli saat diambil antar 23 Mraet sampai sebelum ditangkap, bola voli itu dipakai bermain di sebuah lapangan voli di wilayah itu dan kebetulan dilihat oleh seorang anak sekolah dari SD itu tahu bahwa bola itu adalah milik SD 2. Setelah itu dia melapor kepada kepala sekolah dan selanjutkan dilaporkan ke Polsek,” cerita Kapolsek berbadan tinggi besar itu.

“Kemudian kita ambil itu bola voli dan kemudian diakui oleh Agus Lepang A (salah satu tersangka) sebagai pemilik bola. Kemudian kita kejar dan berhasil amankan. (Barang bukti) itu belum dijual, ini masih disimpan di rumah kos. Kita juga sita dari tempat kos-kosan,” papar Kapolsek Landung.

Akibatnya, dua tersangka yang berstatus mahasiswa dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. “Kemudian yang anak-anak, kita pisahkan, kita perlakukan dia dengan UU Perlindungan Anak Nomor: 23 Tahun 2002 dengan perubahan UU No 35 Tahun 2014,” jelasnya.

Sementara itu salah satu pelaku yang dimintai komentarnya mengaku cuma diajak pelaku lain. Ia mengaku bahwa dia hanya mengantar dan tidak ikut mengambil barang-barang di sekolah tersebut. “Saya Cuma diajak sama teman. Diajak sama adik Lepang. Saya tidak tahu, saya tidak ikut mengambil komputer ini, saya cuma disuruh mengantar saja. Baru kali ini, disuruh mengantar saja,” ngakunya

Data yang dihimpun di Polsek Sukasada menyebutkan bahwa barang-barang yang dicuri keempat pelaku antara lain 2 set komputer 1 buah printer lazer jet merk hp 1 buah printer merk epson seri l360 1 buah lcd proyektor 2 buah speaker aktif merk sonic 1 buah speaker merk Zumba. “Kerugian yang diderita korban mencapai Rp 20 juta lebih,” pungkas Kapolsek Landung serambi menyebutkan bahwa para petaku kini mendekam dalam ruang tahanan Polsek Sukasada.

Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button