Jembrana

Ini Kado Istimewa dari IB Susrama untuk Kaling di Jembrana Jelang Akhir Tugas di DPRD

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Menjelang akhir masa tugasnya sebagai anggota DPRD Jembrana, Drs. Ida Bagus Susrama berhasil memberikan kado istimewa kepada Kepala Lingkungan (Kaling) se-Kabupaten Jembrana.

Kado istimewa tersebut berupa penetapan masa tugas Kaling menjadi 60 tahun. Penetapan tugas Kaling ini diinisiasi oleh Komisi I DPRD Jembrana dibawah komando IB Susrama. Bahkan perjuangan tersebut dilakukan sejak 2020, agar dengan masa tugas kepala dusun/pelaksana wilayah di desa.

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua Komisi I DPRD Jembrana IB Susrama menjelaskan, Dengan telah terbitnya Permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang struktur kelembagaan desa/kelurahan, maka Perda nomor 10 tahun 2007 menjadi tidak berlaku dan dicabut.

“Termasuk meniadakan pasal 15 Perda Nomor 8 tahun 2007. Keputusan ini diambil pada masa persidangan II tahun 2023/2024 bulan Maret sampai dengan bulan April 2024,” terang IB Susrama, Kamis (21/3/2024).

Lanjut IB Susrama, inisiatif DPRD untuk masa jabatan Kaling sejak tahun 2020 tersebut kemudian telah diinisiasi Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Menurut IB Susrama, perjuangan itu adalah merupakan upaya Komisi I DPRD Jembrana dalam mengemban aspirasi dari paguyuban Kaling se-Jembrana. Aspirasi tersebut menurutnya disampaikan sejak tahun 2020 silam.

“Astungkare, diakhir masa tugas saya sebagai anggota DPRD Jembrana sudah berhasil memberikan kado istimewa kepada para Kaling se-Jembrana,” tutupnya.(ded)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button