Polri

Cegah dan Kendalikan Penyebaran Covid-19, Polsek Selat Gelar Yustisi

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com │menindak lanjuti Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam  upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19. Minggu, 31 Oktober 2021.

Kegiatan yustisi dilaksanakan pada hari Sabtu malam 30 Oktober 2021 mulai pukul  20.25 wita, di depan Mako Polsek Selat dan melaksanakan Pembagian Masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Dikonfirmasi Kanit Samapta Polsek Selat Ipda  I Komang Sudiarta mengatakan, “kami selaku Pawas bersama  empat  orang anggota Polsek Selat, melaksanakan kegiatan Yustisi dan pembagian masker di Jln Raya Selat Kaja, Desa Selat, Kecamatan Selat Kabupaten Karangasem, dengan menemukan 5 (lima) orang pelanggaran warga yang memakai masker tidak sempurna sehingga dilakukan  pembinaan dan teguran serta diberikan masker sebanyak 30 pcs, sedangkan warga yang tidak memakai masker nihil”, paparnya.

Ditambahkannya, “dalam kegiatan tersebut, kami dan personil  memberikan edukasi/imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 6 M yaitu selalu  memakai masker,  menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian, budayakan cuci tangan dan mematuhi aturan, guna mencegah penyebaran  Virus Covid-19. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button