Jokowi Disambut Spanduk Tuntutan Batu Ampar
Saat Melintasi Desa Pejarakan Menuju Kabupaten Jembrana

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Presiden Jokowi disambut spanduk tuntutan kasus tanah Batu Ampar saat melintasi Desa Pejarakan menuju Kabupaten Jembrana.
Perjalanan rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuju Kabupaten Jembrana dari Kabupaten Buleleng sempat diwarnai aksi warga.
Aksi itu berupa pembentangan spanduk tuntutan serta spanduk berisikan foto sertifikat tanah milik warga Batu Ampar.
Tulisan “PAK JOKOWI TOLONG TANAH KAMI 55 KK DIRAMPAS” terlihat begitu mencolok dengan warna merah.
Aksi ini terjadi saat rombongan Presiden Jokowi hendak menuju Kabupaten Jembrana usai kunjungan kerja di Kabupaten Buleleng.
Sebelumnya Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng pada Kamis, 2 Februari 2023 untuk meresmikan Bendungan Tamblang dan mengunjungi Pasar Anyar.
Dalam video yang diterima media ini, tampak beberapa warga sudah berkumpul di pinggir Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk.
Mereka menunggu kedatangan rombongan Presiden Republik Indonesia ketujuh itu di sisi kiri dan kanan jalan nasional itu.
Dalam video terdengar teriakan dari warga untuk memasang dan membentangkan spanduk tersebut agar dapat terlihat oleh Jokowi.
“Ayo, ayo, ayo, pasang, pasang, pasang, pasang,” ujar salah satu warga kepada warga lainnya yang terdengar dari video tersebut.
Namun sayang rombongan tetap melintas meskipun aksi ini diharapkan mendapat atensi dari Presiden Jokowi.
Sedangkan Jokowi saat melintas hanya melambaikan tangan kepada warga yang berdiri di pinggir jalan raya itu.
Minta perhatikan keluhan warga
Sementara itu, Kuasa Pendamping Warga Batu Ampar, Nyoman Tirtawan; membenarkan adanya aksi yang dilakukan warga Batu Ampar.
Hal in menurutnya agar kasus tanah Batu Ampar dapat segera terselesaikan dan memberi keadilan bagi masyarakat kecil.
“Dalam perjalanan menuju Kabupaten Jembrana, warga Batu Ampar yang dirampas tanahnya oleh oknum mafia membentangkan spanduk Pak Jokowi Tolong Tanah Kami Dirampas dan seterusnya,” ujarnya.
Dengan itu Tirtawan meminta agar pejabat serta penegak hukum agar menindaklanjuti keluhan warga.
Tirtawan juga meminta kepada Presiden RI ke-7 itu agar memperhatikan keluhan serta jeritan warga Batu Ampar.
Karena menurutnya, tanah mereka yang digarap sejak tahun 1950-an bahkan sampai sekarang telah membayar pajak, malah ditembok.
Warga yang memiliki alas hak serta sertifikat itu justru diusir dari tanah yang mereka garap secara turun temurun. (fJr/JP)



