Komisi I DPRD Bali Terima Audiensi Manajemen Finns Beach Club
Operasional Finns Beach Club ditutup sementara, hingga semua izin yang diperlukan terpenuhi dengan benar dan sesuai prosedur yang berlaku

DENPASAR,jarrakposbali.com I Komisi I DPRD Provinsi Bali menerima audiensi pihak manajemen Finns Beach Club, acara bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Kamis (13/2/2025).
Setelah lima bulan berlalu, tepatnya pada tanggal 13 Oktober 2024, akhirnya pihak manajemen Finns Beach Club dapat bertemu dengan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama, untuk menindaklanjuti sebuah kasus yang sempat menarik perhatian publik.
Budi Utama, dalam urainya mengatakan bahwa setelah mempertimbangkan berbagai hal, akhirnya dapat mengadakan pertemuan ini untuk membahas masalah yang sudah sempat tertunda.
“Kami yakin, melalui dialog terbuka dan konstruktif, solusi yang adil demi kepentingan Bali sebagai destinasi pariwisata utama akan tercapai,” ujarnya.
Direktur Community Finns Beach Club, I Wayan Asrama, menjelaskan bahwa insiden pada 13 Oktober 2024 terjadi karena adanya kesalahpahaman komunikasi dengan pihak desa adat.
“Sebenarnya, komunikasi kami sudah berjalan dengan lancar,” terangnya.
Asrama mengakui bahwa pihak manajemen yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Kami sudah melakukan mediasi dengan Kelian Adat Tegal Gundul dan atas perintahnya, manajemen, kami telah menghaturkan Bendu Piduka dalam upacara Hindu pada 25 Oktober 2024,” jelasnya. Upacara ini disaksikan oleh Kapolsek dan Kapolres, serta dipuput oleh Ida Pedande.
Acara dengar pendapat yang melibatkan masing-masing anggota Komisi I, seperti Wayan Gunawan, Wayan Tagel Winata, Wayan Bawa, I Ketut Rochineng, Anak Agung Gede Agung Suyoga, Made Suparta, Nyoman Oka Antara, Dewa Nyoman Rai, dan Somvir, berlangsung dengan penuh perhatian. Selain itu, hadir pula pihak eksekutif serta perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali. Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk berdiskusi, menyampaikan pandangan, dan mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, terungkap bahwa pihak Finns Beach Club telah melanggar beberapa izin yang seharusnya dipatuhi.
“Berdasarkan fakta-fakta yang ada, kami menemukan adanya pelanggaran terkait izin yang belum lengkap,” ungkap Tjokorda Bagus Pemayun.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Bali memutuskan untuk menutup sementara operasional Finns Beach Club.
“Kami akan menutup sementara operasional Finns Beach Club hingga semua izin yang diperlukan terpenuhi dengan benar dan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Nyoman Budiana Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali.
Keputusan ini diambil demi menjaga kepatuhan terhadap regulasi serta menjamin kelancaran pengelolaan pariwisata Bali yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan pihak Finns Beach Club segera menyelesaikan masalah perizinan mereka agar dapat beroperasi kembali sesuai aturan yang berlaku.
Diharapkan untuk kedepanya keputusan ini mencerminkan upaya Pemerintah dan DPRD Provinsi Bali untuk memastikan keberlanjutan industri pariwisata yang sehat dan berkelanjutan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman, tertib, dan berbudaya.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.