BeritaBulelengDaerahHukum dan Kriminal
Trending

Pencurian Emas di Desa Banjarasem, Ucil Ditangkap Massa

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Akibat nekat melakukan pencurian emas di Desa Banjarasem, Ucil ditangkap dan dihajar massa.

Bisikan setan memang bisa datang kapan saja, seperti yang terjadi di Banjar Dinas Yeh Anakan, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.

Adalah KS alias Ucil (32) asal Banjar Dinas Sudemukti, Desa Tingarsari, Kecamatan Busungbiu yang ketahuan mencuri emas dan juga uang tunai milik Luh Suartini (60).

Peristiwa pencurian ini sempat viral di media sosial dengan beredarnya potongan video tertangkapnya KS oleh massa.

Pencurian emas serta uang di Desa Banjarasem itu diketahui terjadi pada hari Kamis, 1 September 2022 pukul 15.00 WITA.

Tak tanggung-tanggung, Ucil mengambil perhiasan emas berupa enam cincin, tiga liontin, tiga rantai kalung, sepasang anting, dan sebuah gelang.

Selain emas, pelaku juga mengambil uang tunai sebanyak satu juta rupiah.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, S.H., membenarkan adanya peristiwa pencurian itu saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 2 September 2022.

“Benar Polsek Seririt telah melakukan pengungkapan dugaan kasus pencurian emas,” jelas AKP Sumarjaya.

“Dan kasus ini masih sedang ditangani dan dilakukan proses hukum serta masih dalam pengembangan,” lanjutnya lagi.

Kronologi singkat

Dibeberkan AKP Sumarjaya secara singkat, peristiwa ini berawal saat pelaku, Ucil; berpura-pura berbelanja di toko milik korban.

Ketika masuk dan melihat kondisi toko yang sepi, Ucil malah masuk ke dalam dan mengambil perhiasan emas serta uang tunai.

Perhiasan emas serta uang tunai itu diambil Ucil dari kamar tidur korban yang masih satu areal juga dengan tokonya.

Korban yang saat itu berada di kamar mandi dan baru saja keluar kemudian mendapati pelaku yang keluar dari kamar tidurnya.

Lantaran kaget, korban kemudian berteriak maling hingga sempat menarik baju pelaku tetapi berhasil lolos keluar sembari membawa emas dan uang tunai.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp89.662.000,” terang Kasi Humas Polres Buleleng.

Sempat dikejar massa

Sementara itu, Kelian Banjar Dinas Yeh Anakan, I Nengah Seridana; menuturkan bahwa warga serentak berkumpul setelah mendengarkan teriakan korban.

Pelaku Ucil juga sempat melakukan perlawanan saat dikejar massa dengan melemparkan batu hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Seridana juga menyebutkan, Ucil masih sempat berbohong saat ditangkap dengan menyebutkan bahwa emas yang dicurinya itu telah dibuang.

Tetapi setelah digeledah, ternyata barang curiannya masih ada dan ditemukan di kantong celananya.

“Kami amankan karena kasihan, lantaran sempat digebukin massa dari luar yang kebetulan lewat karena itu di pinggir jalan,” ujar Kelian Banjar Dinas Yeh Anakan.

“Selanjutnya kami bawa pelaku ke Polsek Seririt,” tandasnya. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button