BeritaNasional

VIRUS CORONA: OGOH-OGOH DILOMBAKAN PASCA VIRUS CORONA

SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Pemkab Buleleng, Bali, kembali mengeluarkan surat edaran (SE). Kali ini SE Bupati bernomor: 430/1021/BPBD/III/2020 lagi-lagi tentang ogoh-ogoh, ditandatangani Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

Hanya saja, SE Bupati ini meminta meminta kelompok masyarakat yang membuat ogoh-ogoh agar disimpan dengan baik dan jangan dirusak.

Dalam SE Bupati itu terdapat tiga poin yakni, pertama berbunyia ogoh-ogoh yang sudah ada agar disimpan dan ditempatkan dengan baik pada masing-maisng Banjar/Desa Adat.

Poin kedua SE Bupati tersebut berbunyi, “Setelah situasi penanganan COVID-19 terlewati dan keadaan normal kembali maka Pemkab Buleleng akan melaksanakan lomba ogoh-ogoh pada tingkat kecamatan maupun kabupaten.”

Poin ketiga dipaparkan bahwa segala hahdiah terhadap hasil lomba akan dibiayai oleh Pemkab Buleleng.
Sejam sebelum Bupati Agus menandatangani SE itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, saat konferensi pers terkait perkembangan Covid-19 di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Sabtu (21/3/2020) sudah mengungkapkan garis besar isi SE Bupati tersebut.

Suyasa menjelaskan ogoh-ogoh yang tidak diarak saat pengrupukan Nyepi Tahun Baru Caka 1942 agar disimpan dengan baik. Pemkab Buleleng berencana melaksanakan lomba ogoh-ogoh saat masa penanganan wabah COVID-19 sudah selesai. “Nanti kalau situasinya sudah normal kembali, kita akan adakan lomba ogoh-ogoh baik tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten yang hadiahnya akan disediakan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Penulis: Junior
Editor: Jering Buleleng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button