Kunjungan Tim KPK RI ke Desa Peliatan: Pemantauan Desa Antikorupsi
GIANYAR,jarrakposbali.com I Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan ke Desa Peliatan pada Kamis pagi (7/11). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi implementasi program desa antikorupsi, sekaligus memberikan dukungan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau hasil penilaian dan memastikan program desa antikorupsi yang diinisiasi KPK berjalan efektif sebagai upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta, Pj. Bupati Gianyar menyampaikan bahwa Desa Peliatan terpilih sebagai salah satu desa percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Bali, sebuah kesempatan penting dalam mendorong tata kelola desa yang transparan dan bersih.
Melalui perangkat daerah terkait, pemerintah telah memberikan pendampingan dan pembinaan untuk mendukung Desa Peliatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Upaya ini bertujuan membangun komitmen dan integritas dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi sesuai dengan indikator dari 5 komponen Desa Anti Korupsi.
“Saya mendukung penuh Desa Peliatan untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menindaklanjuti setiap saran dari Tim KPK RI,” ujarnya.
Dewa Alit Mudiarta menjelaskan bahwa Program Desa Anti Korupsi dari KPK bertujuan menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Program ini mengintegrasikan prinsip-prinsip antikorupsi melalui lima komponen: Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Penguatan Kearifan Lokal. Program ini menjadi langkah nyata dalam membangun zona integritas di tingkat desa untuk pemerintahan yang bebas korupsi.
“Semoga Desa Peliatan meraih predikat Desa Anti Korupsi dari KPK RI dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Gianyar, sehingga semua desa ke depannya memiliki tata kelola yang baik dan bebas korupsi,” tegasnya.
Ketua Tim Monitoring KPK RI, Friesmount Wongso, menyampaikan bahwa menjadi Desa Anti Korupsi bukanlah hal mudah. Tanggung jawab besar ada di pundak desa untuk menjaga integritas dan menghindari segala bentuk tindakan korupsi.
Melalui transparansi web desa yang mencakup 5 komponen dan 18 indikator Desa Anti Korupsi, masyarakat dapat langsung mengakses informasi tersebut. Ini menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran desa yang signifikan.
“Semoga Desa Peliatan menjadi lilin kecil yang menyala di Bali dan menjadi panutan bagi desa-desa lain di Kabupaten Gianyar,” ujarnya.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.