Berita

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-25 Bahas Perubahan APBD Semesta Berencana 2025

Fraksi-fraksi sampaikan pandangan umum terhadap Raperda perubahan APBD 2025

jarrakposbali.com, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-25 pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, acara bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali Senin (21/7/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, ini menjadi forum resmi bagi fraksi-fraksi di DPRD untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ke-25 DPRD Provinsi Bali berlangsung dengan lancar dan penuh perhatian. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan strategis serta memberikan catatan kritis terhadap usulan perubahan anggaran yang telah dipaparkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 9 Juli 2025.

Dalam penjelasannya, Gubernur Bali mengungkapkan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencakup rencana pendapatan sebesar Rp6,50 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar 7,85% dibandingkan dengan anggaran induk yang sebesar Rp6,02 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,07 triliun, meningkat 3,56% dari anggaran sebelumnya yang sebesar Rp6,82 triliun. Defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp569,42 miliar, menurun tajam sebesar 71,21% dari defisit awal yang sebesar Rp799,66 miliar.

Defisit ini akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dan pinjaman jangka pendek, termasuk pengeluaran pembiayaan yang sebesar Rp401,46 miliar.

“Perubahan APBD tahun 2025 mencerminkan upaya kami untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah dengan lebih efisien, serta menurunkan defisit secara signifikan untuk mendukung pembangunan Bali yang berkelanjutan,” terangnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat Paripurna ke-25 DPRD Bali, yang dibacakan oleh I Putu Suryandanu Willyan Richart, SE, MM, memberikan perhatian pada proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari Rp3,58 triliun menjadi Rp4,05 triliun.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan, terutama dari pajak daerah dan pengelolaan kekayaan daerah. Namun, mereka meminta penjelasan mengenai realisme asumsi tersebut mengingat situasi ekonomi global dan regional yang belum sepenuhnya stabil.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat adanya penurunan pendapatan transfer sebesar Rp2,04 miliar lebih. Mereka meminta klarifikasi terkait dampaknya pada program-program yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan langkah mitigatif yang disiapkan oleh pemerintah daerah.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengkritisi peningkatan belanja daerah dari Rp6,8 triliun menjadi Rp7,07 triliun.

Namun, mereka mencatat adanya penurunan signifikan pada belanja modal dan belanja tidak terduga yang dapat mempengaruhi daya tahan infrastruktur strategis dan kemampuan daerah dalam merespons situasi darurat.

“Peningkatan PAD ini kami hargai, tetapi kami memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait asumsi tersebut dalam kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil. Kami juga mengingatkan dampak penurunan pendapatan transfer yang harus mendapat perhatian serius,” jelasnya.

Fraksi Gerindra-PSI dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Kadek Diana menyoroti pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang mengalami kenaikan dari Rp 317,88 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp 400 miliar dalam perubahan anggaran tahun 2025.

“Meskipun ada kenaikan, Fraksi Gerindra-PSI berpendapat bahwa target anggaran PWA tersebut masih jauh dari potensi yang sesungguhnya,” paparnya.

Berdasarkan data dari BPS Provinsi Bali, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada tahun 2024 tercatat sebanyak 6.333.360 orang. Dengan asumsi jumlah kunjungan pada tahun 2025 tetap sama, dan tarif PWA sebesar Rp 150.000 per orang, maka potensi pendapatan PWA diperkirakan mencapai Rp 950 miliar.

Namun, dengan anggaran target sebesar Rp 400 miliar, hanya sekitar 42,11% dari potensi yang tercapai.

Oleh karena itu, Fraksi Gerindra-PSI meminta agar pendapatan PWA pada 2025 minimal dapat meningkat menjadi Rp 747,15 miliar, atau sekitar 78,65% dari potensi tersebut.

Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh I Wayan Gunawan menyoroti realisasi pendapatan daerah hingga 20 Juni 2025 yang telah mencapai Rp 2,77 triliun, atau 45,96% dari target pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD Induk 2025 sebesar Rp 6 triliun.

Dalam rancangan APBD Perubahan Tahun 2025, target pendapatan ditingkatkan menjadi Rp 6,5 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 473 miliar atau 7,85%. Fraksi Partai Golkar meyakini bahwa dengan kerja keras dan semangat kebersamaan, Pemprov Bali dapat merealisasikan target tersebut, termasuk untuk PWA yang ditetapkan Rp 400 miliar, yang diperkirakan akan terealisasi melampaui target.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti penurunan Belanja Modal yang mencapai Rp 158,9 miliar, dari semula Rp 1 triliun lebih menjadi Rp 849 miliar lebih, atau turun sebesar 15,77%. Mereka mengingatkan bahwa tujuan belanja modal adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan publik melalui fasilitas pemerintah daerah, yang diharapkan memberikan manfaat jangka panjang.

“Fraksi Golkar juga meminta penjelasan mengenai realisasi belanja modal yang sampai 20 Juni 2025 baru mencapai Rp 48,2 miliar, atau 4,79% dari anggaran yang ditetapkan,” ungkapnya.

Fraksi Partai Demokrat-Nasdem dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Gusti Ayu Mas Sumatri menyoroti kebijakan pengangkatan tenaga kontrak daerah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.

Kebijakan ini dinilai belum mencakup seluruh tenaga kontrak yang ada, terutama yang bekerja sebagai sopir, penjaga malam, dan tenaga kebersihan, meskipun sebagian dari mereka telah mengabdi lebih dari 15 tahun.

Fraksi ini meminta penjelasan terkait nasib mereka dan berharap agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi.

Selain itu, Mas Sumatri juga menyoroti dampak musim kemarau yang basah dan cuaca ekstrem, yang dapat menimbulkan bencana seperti banjir, tanah longsor, dan kerusakan infrastruktur serta pertanian.

Fraksi ini menyarankan agar Gubernur tidak mengurangi anggaran untuk Belanja Tak Terduga, agar dapat segera membantu masyarakat yang terdampak bencana tersebut.

“Fraksi Partai Demokrat-Nasdem berharap kebijakan dan anggaran yang tepat dapat membantu mengatasi permasalahan ini demi kesejahteraan masyarakat Bali,” jelasnya.(jpbali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button