Mih Dewa Ratu…! Milyaran Rupiah Aset LPD Dangin Tukadaya Diduga Tak Bisa Dipertanggungjawabkan
JEMBRANA, jarrakposbali.com ! LPD Desa Adat Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Jembrana belakangan diketahui diduga bermasalah. Aset senilai Rp 1 milyar lebih diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Informasi dari tokoh masyarakat setempat menyebutkan, sejak pergantian Ketua LPD Dangin tukadaya, Ketua LPD yang baru kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kondisi LPD.
Dari pemeriksaan itulah, per tanggal 27 Maret 2024, Ketua LPD Dangin Tukadaya menemukan aset LPD senilai Rp 1.070.000.000 tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Ketua LPD yang lama.
Terkait temuan tersebut menurut sumber, Ketua LPD Dangin Tukadaya yang baru I Wayan Guntur Mahardika, akan memanggil Ketua dan pengurus LPD yang lama guna mengkonfirmasi termait temuan tersebut.
“Ada temuan aset LPD bernilai milyaran rupiah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini harus segera diusut biar jelas. Kami minta Ketua LPD yang baru terbuka kepada masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat, Kamis (4/4/2024).
Terkait hal tersebut Ketua LPD Dangin Tukadaya I Wayan Guntur Mahardika dikomfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, bahwa informasi tersebut belum tentu kebenarannya.
“Maaf pak, informasi itu belum tentu kebenarannya. Jadi kami mohon jangan dulu dianggap benar,” ujar Guntur Mahardika singkat.(ded)