Mih Dewa Ratu…! Viral di Tiktok Video Dugaan Pungli Petugas Jembatan Timbang Cekik
JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Beredar video dugaan pungli oknum petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk, Jembrana, Bali, kepada para supir truk angkutan logistik.
Video dugaan pungli tersebut diunggah oleh akun tiktok Maz Jendra. Sejak diunggah beberapa jam lalu, video dugaan pungli tersebut telah dibagikan sebanyak 900 kali dan menjadi viral, menuai beragam komentar dari para netizen.
Dalam unggahanya, akun Maz Jendra ini menyebut sedang berada di markas para bajingan (UPPKB) dengan meminta para supir Logistik uang sebesar 200 untuk Truk Tronton sedangkan untuk Truk Kecil (engkel) sebesar 100 ribu Rupiah.
“Tronton 200, Engkel 100 dikali lah itu berapa kendaraan satu hari itu,” ujarnya sembari merekam kondisi sekitar.
Dari rekaman video yang berdurasi sekitar 44 detik, diduga diambil di UPPKB (Jembatan Timbang) Cekik, Gilimanuk, Bali pada Senin, (27/5/24) Pagi.
Saat ia merekam ada seseorang berbaju merah menimpali perkataan nya disinyalir sesama supir truk mengeluh tidak bisa sarapan.
Diakhir Video Maz Jendra juga menjelaskan jika dirinya bersama temannya itu sedang berada di Timbangan Gilimanuk Bali.
“Timbangan Gilimanuk Bali, inilah markas bajingan, penjahat pencuri yang berseragam,” ketusnya di akhir video.
Terkait video viral di akun tiktok Mas Jendra tersebut Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Cekik Made Ardana dikonfirmasi membenarkan adannya unggahan dugaan pungli di akun tiktok tersebut.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh pemilik akun tersebut sama sekali tidak benar karena yang sebenarnya, petugas melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melanggar aturan.
“Itu bukan pungli, tetapi penilangan. Untuk diketahui denda penilangan besarnya bisa mencapai dua ratus ribu rupiah,” kilah Ardana.
Pihaknya juga mengaku sedang menelusuri pemilik akun tersebut guna meminta klarifikasinya. Ardana mengaku tidak tahu, kapan video tersebut direkam termasuk kapan diungahnya.(ded)