Karangasem

Partai Gerindra Laporkan Perbekel Baturiti ke Polres Karangasem Terkait Ujaran Kebencian

Karangasem, jarrakposbali.com | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra melaporkan Perbekel (Kepala Desa) Baturiti, Kabupaten Tabanan, ke Kepolisian Resor (Polres) Karangasem pada Jumat, 13 Juni 2025.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan ujaran kebencian dan sikap yang dinilai tidak netral serta merugikan citra partai yang dilakukan oleh perbekel baturiti Tabanan I Made Suryana.

Menurut pernyataan dari perwakilan DPC Partai Gerindra Karangasem, perbekel tersebut diduga menyampaikan pernyataan yang mengandung unsur provokatif dan kebencian terhadap partai dalam sebuah kegiatan masyarakat yang terekam dalam video dan telah beredar luas di media sosial.

“Kami menilai ucapan beliau bukan hanya menyerang integritas Partai Gerindra, tetapi juga dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat. Sebagai aparat desa, seharusnya beliau bersikap netral dan menjaga kondusivitas,” ujar salah satu pengurus DPC Gerindra Karangasem usai melapor ke SPKT Polres.

Laporan ini dilayangkan dengan harapan agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti secara profesional dan adil, serta memberikan efek jera terhadap tindakan yang dianggap mencederai demokrasi dan ketertiban sosial.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Perbekel Baturiti belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Partai Gerindra juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini dan mengimbau para kader serta simpatisan untuk tetap tenang dan menghormati proses yang sedang berjalan.(Rno)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button