
jarrakposbali.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap seorang warga negara Australia berinisial DFJ (27) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (16/6/2025) pukul 06.25 WIB. DFJ diduga terlibat dalam penembakan dua WNA Australia di Bali dan ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kamboja melalui Singapura.
Penangkapan DFJ terjadi saat ia mencoba melewati Autogate di bandara.
Sistem mendeteksi bahwa DFJ masuk dalam daftar pencekalan, sehingga lampu merah menyala dan petugas segera mengamankannya.
Interpol Indonesia sebelumnya telah mengajukan pencekalan mendesak atas nama DFJ.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa Autogate kami bekerja dengan baik untuk keamanan dan efisiensi,” ujar Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.
Kasus yang melibatkan DFJ bermula dari penembakan brutal di sebuah vila di Banjar Sedahan, Badung, Bali, pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025.
Dalam kejadian itu, dua warga negara Australia menjadi korban. Satu orang tewas di tempat karena luka tembak, sementara satu lainnya terluka parah dan dirawat di rumah sakit.
Awalnya, pelaku disebut sebagai orang tak dikenal.
Namun, dari penyelidikan awal, polisi menemukan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan DFJ dalam aksi tersebut.
DFJ diamankan di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 10.00 WIB. Tim dari Imigrasi dan Interpol Indonesia langsung menjemput dan membawanya ke kantor Imigrasi di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, DFJ diduga kuat terlibat dalam kasus penembakan di Bali.
“Setelah diperiksa, DFJ kami serahkan ke polisi untuk proses hukum selanjutnya,” terangnya.
Pada pukul 22.00 WIB, Tim Polres Badung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein tiba di kantor Ditjen Imigrasi.
Sekitar 30 menit kemudian, dilakukan serah terima resmi terhadap DFJ melalui Berita Acara Serah Terima (BAST).
Setelah itu, DFJ dibawa ke Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah penanganan Polres Badung.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan penangkapan DFJ.
Ia menilai keberhasilan ini sebagai bukti kuatnya kerja sama antara Ditjen Imigrasi, Interpol Indonesia, dan Kepolisian.
“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya teknologi dan kerja sama antarinstansi dalam menjaga keamanan negara,” jelas Agus Andrianto.
Penerapan teknologi Autogate di bandara kembali menunjukkan peran vitalnya dalam mendukung pengawasan keimigrasian.
Sistem ini mampu mendeteksi cepat individu yang masuk dalam daftar pencekalan, sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan untuk melarikan diri ke luar negeri.
Hal ini terbukti dalam kasus terbaru yang melibatkan DFJ, tersangka dalam kasus penembakan di Bali.
Saat ini, DFJ telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Badung.
Polisi masih mendalami motif di balik aksinya, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Penyelidikan difokuskan pada berbagai kemungkinan latar belakang, termasuk konflik pribadi, bisnis, atau motif kriminal lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Bali dikenal sebagai destinasi wisata internasional yang aman dan nyaman.
Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan serta masyarakat lokal.(jpbali).