APBD Badung 2026 Disahkan Rp 12,1 Triliun
Empat Ranperda Resmi Jadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Badung

MANGUPURA, jarrakposbali.com – Suasana pagi di Ruang Sidang Utama Gosana terasa berbeda. Kursi-kursi terisi penuh, layar rapat menyala, dan raut wajah para anggota DPRD Badung terlihat fokus. Hari itu, Senin, 24 November 2025, menjadi momentum penting: empat Rancangan Peraturan Daerah akhirnya mencapai titik akhir proses panjangnya, ditetapkan sebagai Perda. Di antara dokumen paling krusial adalah APBD Badung Tahun Anggaran 2026 yang akhirnya disepakati sebesar Rp 12,1 triliun.
Rapat Paripurna digelar dengan formasi lengkap pimpinan DPRD Badung beserta seluruh fraksi yang hadir. Dari pihak eksekutif, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir bersama Sekda Badung dan jajaran OPD terkait.
“Empat Raperda ini kami setujui bersama untuk ditetapkan sebagai Perda. Dua di antaranya adalah inisiatif DPRD,” ujar Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti.
Di antara empat produk hukum tersebut, APBD Badung 2026 menjadi sorotan utama. Setelah melalui pembahasan panjang dan beberapa koreksi, angka final disepakati pada Rp 12,1 triliun, turun dari rancangan awal sebesar Rp 13 triliun.
“Kami apresiasi langkah Bupati dan jajarannya. APBD 2026 akhirnya bisa ditetapkan dan tetap realistis,” kata Anom Gumanti.
Penurunan nilai anggaran bukan tanpa penjelasan. Menurut Bupati Adi Arnawa, perubahan struktur penerimaan, termasuk skema pinjaman, menjadi faktor yang menggerakkan angka tersebut.
“Secara prinsip APBD 2026 disepakati Rp 12,1 triliun. Ada penyesuaian dari rencana awal karena skema pendapatan dari pinjaman,” terang Bupati Adi Arnawa.
Ia juga menegaskan bahwa meski terjadi penurunan, kemampuan fiskal Badung tetap kuat. Pendapatan daerah masih mencapai lebih dari Rp 10 triliun, ditambah dana transfer serta dukungan pinjaman untuk mempercepat pembangunan.
“Kemampuan kita ada di kisaran Rp 11 triliun lebih. Dengan tambahan pinjaman 1,5 triliun, kami siap bergerak cepat di 2026,” tambahnya.
Sidang paripurna pun ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan. Para pimpinan daerah tampak berdiri berdampingan, menandai awal perjalanan APBD 2026 yang akan menjadi panduan pembangunan Badung setahun ke depan. Di luar ruang sidang, suasana kembali cair. Namun bagi para pengambil keputusan itu, pekerjaan baru saja dimulai: memastikan setiap rupiah yang direncanakan terwujud dalam pembangunan nyata bagi masyarakat Badung.(JpBali).



