Pelantikan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 di Kanwil DJP Bali
Kantor Wilayah DJP Bali Resmi Kukuhkan Relawan Pajak, Libatkan Mahasiswa dan Tax Center dalam Program Edukasi Pajak

DENPASAR,jarrakposbali.com I Pada 5 Februari 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali baru saja mengukuhkan para Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kanwil DJP Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari tujuh kampus serta ketua Tax Center, yang merupakan mitra edukasi DJP dalam program Renjani 2025.
Para relawan pajak akan bertugas memberikan asistensi kepada Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring melalui laman pajak.go.id hingga April 2025, serta mendukung kegiatan edukasi perpajakan lainnya hingga Desember 2025.
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak melalui berbagai program. Salah satunya adalah program relawan pajak yang telah berjalan selama delapan tahun sejak 2017. Pada tahun 2024, DJP melakukan re-branding program ini menjadi Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Program Renjani menggandeng perguruan tinggi yang telah bermitra sebagai Tax Center dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah mendorong peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.
Darmawan juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para relawan dan Tax Center yang telah mendukung program ini. “Adik-adik relawan pajak, negara harus hadir untuk menyediakan kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, akses transportasi, pertahanan, keamanan, dan fasilitas umum lainnya. Program Renjani ini merupakan media bagi para mahasiswa untuk turut berkontribusi dalam menghimpun penerimaan negara melalui bantuan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada masyarakat,” ujarnya.
Darmawan juga mengingatkan para relawan untuk menjaga nama baik DJP. “Tidak ada pungutan biaya apa pun untuk pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, kerahasiaan data Wajib Pajak diatur dalam undang-undang, sehingga kami meminta adik-adik untuk menjaga kerahasiaan tersebut,” tambahnya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Waskito Eko Nugroho, menyampaikan bahwa program Renjani di Kanwil DJP Bali diikuti oleh 202 mahasiswa dari tujuh perguruan tinggi, yaitu: Universitas Warmadewa (49 mahasiswa),Politeknik Negeri Bali (38 mahasiswa),Universitas Dhyana Pura (24 mahasiswa),Universitas Pendidikan Ganesha (33 mahasiswa),Universitas Mahasaraswati (20 mahasiswa),Universitas Hindu Indonesia (23 mahasiswa),Universitas Pendidikan Nasional (15 mahasiswa).
“Para relawan telah mengikuti pelatihan pada bulan Januari 2025 mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan dan keterampilan komunikasi. Mereka telah dibekali dengan pengetahuan yang cukup untuk menjalankan tugas ini. Para relawan pajak akan membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat, KPP Pratama Denpasar Timur, KPP Pratama Badung Selatan, KPP Pratama Badung Utara, KPP Pratama Gianyar, KPP Pratama Tabanan, KPP Pratama Singaraja, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ubud dan KP2KP Kerobokan,” ujar Waskito.
Ni Luh Putu Sri Purnama Pradnyani, SE., M.Si., Ak., CA, yang juga Ketua Tax Center Universitas Dhyana Pura, menyampaikan rasa terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak atas kepercayaan yang diberikan kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi dalam program Renjani. “Para mahasiswa akan memperoleh pengalaman yang luar biasa melalui program ini. Tidak semua mahasiswa memiliki kesempatan ini, dan saya yakin pengalaman sebagai relawan pajak akan sangat bermanfaat ketika mereka bekerja di industri atau pemerintahan kelak,” ujar Ni Luh Putu Sri Purnama Pradnyani.
Acara kemudian ditutup dengan pembacaan Code of Conduct dan pengalungan simbolis kepada perwakilan relawan sebagai tanda bahwa mereka telah resmi dikukuhkan dan siap menjalankan peran penting mereka dalam membantu masyarakat. Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, para relawan pajak diharapkan dapat menyebarkan pemahaman tentang kewajiban perpajakan dan mendukung kesadaran pajak di kalangan masyarakat luas, khususnya generasi muda.(jpbali).