SEMARAPURA, jarrakposbali.com | Ni Wayan Supini, pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Bali menjadi satu dari tiga korban gempa Turki. Ia ditemukan meninggal dunia di reruntuhan Apartemen Galeria di Dyarbakir pada Jumat 17 Februari 2023.
Jenazah diberangkatkan dari RSUD Klungkung, pada pukul 17:20wita, dengan mempergunakan Mobil Jenasah Milik RSUD Klungkung dengan Nomor Polisi DK.1197 M Yang di kawal oleh Unit Patroli Lantas Polres Klungkung.
Jenasah almarhum Ni Wayan Supini tiba di Setra ( Kuburan ) Banjar Adat Tegal Besar Desa Adat Negari pada pukul 17.40wita, dilanjutkan dengan Prosesi Pemakaman sesuai dengan adat istiadat Banjar Adat Tegal Besar Desa Adat Negari yang dilakukan oleh pihak keluarga dan warga masyarakat setempat.
Menurut keterangan Kelian Adat Banjar Tegal Besar, I Nyoman Gintil, menjelaskan kepada awak media jarrakposbali, tidak ada ucapacara khusus yang dilakukan, hanya mengaturkan pejati atau pekeling di Setre Adat , sesuai dengan peraturan yang sudah dijalankan oleh Adat setempat.
“Hari ini acara hanya penguburan saja dan dalam batas waktu 14 hari , keluarga akan melakukan upacara pecaruan,” ujarnya, dikuburan Banjar Adat Tegal Besar, Jumat (10/3/2023).
Diapun juga menjelaskan, dan apabila dalam batas waktu 3 tahun bisa diproses upacara pengabenan, dan itu diatur sesuai dengan aturan yang ada di sini.
“Tetapi apabila dalam 1 tahun ini ada upacara ngaben masal, pengabenan boleh dilaksanakan tetapi ada upacara mebersih yang dilakukan 3 hari sebelum upacara pengabenan itu dilaksanakan ,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan upacara penguburan, Kapolsek Banjarangkan AKP I Wayan Sujana, S.H., M.M,Kasat Intelkam Polres Klungkung, Kanit Provos Polres Klungkung, Perbekel Desa Negari, Bendesa Adat Negari, Warga masyarakat Banjar Adat Tegal Besar Desa Negari.(td/jp).