Pemkab Badung Uji Coba Pendataan Potensi Pajak Daerah Berbasis SIOPD
Upaya Maksimalkan PAD, Pemkab Badung Integrasikan Pendataan Pajak Daerah dengan Teknologi SIOPD

jarrakposbali.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melakukan uji coba pendataan potensi pajak daerah berbasis Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba pertama kali dilaksanakan di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, pada Jumat (13/06/2025).
Sekda Badung IB. Surya Suamba dalam arahannya menjelaskan bahwa setelah selesai pembuatan aplikasi Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD), langkah selanjutnya adalah melaksanakan ujicoba di Desa Canggu.
Uji coba ini diikuti oleh tiga Dinas, yaitu Dinas Perhubungan, Dinas DLHK, dan Dinas Kebudayaan, dengan pendampingan dari Bapenda Badung dan Tim IT DPMPTSP.
Hal ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Badung untuk memastikan implementasi aplikasi SIOPD berjalan lancar dan dapat meningkatkan pengelolaan pajak daerah secara lebih efektif dan efisien.
“Dengan rampungnya pembuatan aplikasi SIOPD, kita melangkah ke tahap berikutnya dengan ujicoba yang melibatkan tiga Dinas terkait,” terangnya.
“Melalui ujicoba ini, diharapkan kita dapat mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin timbul serta memastikan aplikasi ini dapat berfungsi maksimal untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” lanjutnya.
Pendataan potensi pajak daerah berbasis SIOPD diharapkan dapat mempercepat proses pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
Hal ini menjadi sangat penting mengingat sistem perijinan Online Single Submission (OSS) yang sering kali menyulitkan Pemerintah Kabupaten dalam memperoleh data yang akurat dan lengkap.
Dengan adanya aplikasi SIOPD, diharapkan proses ini dapat lebih terintegrasi dan efisien, sehingga memudahkan pengumpulan data untuk kepentingan pajak daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini, Kadis Kebudayaan, I Gd Eka Sudarwitha, Ka. Satpol PP, IGAK Suryanegara, Kadis PMTSP Made Agus Aryawan, Sekcam Kuta Utara, serta perwakilan Perbekel Desa Canggu dan Desa Adat Canggu, yang mendukung penuh implementasi pendataan ini.
“Melalui aplikasi SIOPD, diharapkan pemberian NPWPD bisa lebih cepat dan akurat, serta mempermudah Pemkab Badung dalam memperoleh data pajak yang sangat dibutuhkan, terutama di tengah tantangan sistem perijinan OSS,” pungkasnya.
Dengan adanya uji coba yang melibatkan berbagai instansi terkait, diharapkan aplikasi SIOPD dapat diimplementasikan secara menyeluruh dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung, serta meningkatkan kualitas layanan publik dalam pengelolaan pajak daerah.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.