Bangli

Penguatan Keterbukaan Informasi Publi

DISKOMINFOSAN Bangli di  Evaluasi Komisi Informasi Bali Tahun 2024

BANGLI,jarrakposbali.com I Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Kabupaten Bangli. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Visitasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kabupaten Bangli, Ni Made Wiratningsih, yang didampingi oleh Pranata Humas Ahli Muda, Ni Nyoman Artiani dan I Putu Juliono, serta Kasi Statistik I Wayan Suarianto. Acara berlangsung di Kantor Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli pada Jumat, 8 November 2024.

Dalam Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Kabupaten Bangli, Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan penilaian verifikasi atas jawaban kuesioner yang diinput dalam E-Monev. Dipimpin oleh Dewa Nyoman Suardana, tim visitasi akan mengunjungi beberapa badan publik di Kabupaten Bangli, termasuk Dinas Kominfosan, RSUD Bangli, Disdukcapil, BRIDA, PT. BPR Bank Daerah Bangli, dan Kantor Desa Tamanbali. Tujuan visitasi ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana badan-badan publik di Bangli telah memenuhi standar keterbukaan informasi bagi masyarakat.

Sekretaris Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli memberikan penjelasan tentang kebijakan dan implementasi keterbukaan informasi publik yang diterapkan di Dinas Kominfosan. Penjelasan ini didukung oleh data-data dari SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang telah diisi sebelumnya, sebagai bagian dari komitmen untuk memenuhi standar keterbukaan informasi di Kabupaten Bangli.

Sebagai PPID Utama, Ni Made Wiratningsih berharap agar seluruh badan publik yang dikunjungi bersikap responsif dan kooperatif dalam memenuhi kebutuhan informasi yang diminta oleh Komisi Informasi Bali dalam proses penilaian verifikasi.

“Mudah-mudahan rekan-rekan di Perangkat Daerah lain bisa responsif terhadap monev ini, terutama dalam hal penilaian verifikasi atas jawaban kuesioner yang telah diinput oleh admin masing-masing,” ujarnya.

Kegiatan visitasi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan penerapan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.(jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button