Berita

PENTINGNYA ILMU PSIKOLOGI DALAM MEMBIMBING MANTAN NARAPIDANA

Penulis : Gede Budi Astawa, S.Psi

“Tiap orang adalah manusia dan harus diperlakukan sebagai manusia, meskipun ia telah tersesat, tidak boleh ditunjukkan bahwa ia itu adalah penjahat. Sebaliknya ia harus selalu merasa bahwa ia dipandang dan diperlakukan sebagai manusia” (Dr. Sahardjo, Bandung, 27 April 1964)
Pejabat Fungsional Penegak Hukum Pembimbing Kemasyarakatan, nama jabatan yang begitu Panjang seakan sangat susah untuk diucapkan. “PK Bapas” begitu nama singkat profesi yang sering masyarakat dengar apabila ada keluarga, kerabat, atau teman yang sedang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara. Seperti yang kita ketahui Lapas, Rutan, Dan Bapas adalah bagaian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia lebih dikenal masyarakat dengan nama “KEMENKUMHAM”. Sebagai salah satu ASN KEMENKUMHAM yang mengemban tugas sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Pertama pada Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Gede Budi Astawa, S.Psi salah satu lulusan sarjana Psikologi Universitas Dhyana Pura Bali yang telah dilantik pada tahun 2020, telah menggunakan berbagai macam tips Ilmu Psikologi dalam membimbing mantan warga binaan pemasyarakatan.
Sejak dua tahun mengemban tugas sebagai PK Bapas, Gede Budi Astawa telah melaksanakan banyak tugas terkait Pembimbingan, Pengawasan, dan Pendampingan terhadap mantan narapidana yang selanjutnya disebut Klien Pemasyarakatan. Membimbing mantan narapidana tidak hanya dibutuhkan kesabaran dan ketegasan, melainkan diperlukan rasa empati dan pengalaman sosial yang cukup agar pembimbingan menjadi berhasil tanpa pengulangan tindak pidana Kembali. Seorang Narapidana yang pernah dibina di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Secara Psikologis akan mengalami emosi-emosi yang negative yang menyebabkan ketidaksejahteraan psikologis. Hal Ini salah satunya disebabkan karena mereka kehilangan kemerdekaan atau loss of liberty. Seorang Narapidana akan kehilangan kemerdekaan atas kasih saying karena jauh dari orang-orang yang dikasihi, akan kehilangan kemerdekaan untuk bekerja, mengkesprsikan diri, dan kehilangan kemerdekaan atas segala hal yang mereka impikan. Seorang terpidana pada awal masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di Lapas atau Rumah Tahanan akan merasa shock secara mental, merasa tidak berdaya menghadapi hidup, merasa bersalah, memiliki pandangan buruk terhadap masa depan, dan tentunya tidak dapat menggali arti hidup.
Pandangan seorang terpidana yang kehilangan kemerdekaan akan merujuk pada pemikiran rendah diri dan rasa takut Kembali ke tengah-tengah masyarakat. Oleh karena semua penjelasan di atas dalam proses bimbingan mantan narapidana setiap Pembimbing Kemasyarakatan wajib menguasai :
Komunikasi Yang Baik, Komunikasi merupakan bagian penting dalam mengenali masalah yang memicu terjadinya suatu tindak pidana. Komunikasi yang baik dapat menjadi obat dalam bagai narapidana, karena dengan hal tersebut mereka merasa diterima. Keberhasilan komunikasi akan membangun kepercayaan untuk membantu program pemulihan, seperti memulai kembali perilaku hidup sehat ataupun strategi menghadapi situasi yang berisiko. Disini PK Bapas bertanggung jawab untuk memahami bagaimana cara berpikir seorang napi secara keseluruhan, sekaligus memahami lingkungan sosial yang ada di sekitarnya untuk mencegah terulangnya tindak pidana.
Empati Dan Simpati, Contohnya ketika ada seorang narapidana bercerita dia telah yang kehilangan seseoarang yang sangat berharga lalu kita ikut merasakan kesedihan yang mereka hadapi serta memberikan support yang menurut kita itu baik dan benar pada saat itu, inilah yang merupakan simpati. Adapula contoh bersimpati adalah ketika seorang teman menceritakan isi hatinya baik itu rasa sedih maupun senang, kemudian kita mendengarkan dengan seksama dan larut dengan menyamakan perasaan kita dengan teman kita, lalu kita memberikan respon sebagaimana hal yang diceritakan itu terjadi pada kita menurut sudut pandang kita. Sedangkan empati ini lebih dalam daripada simpati, empati merupakan memahami orang lain dengan sudut pandang dan cara berpikir orang lain itu sendiri, tetapi di sini bukan turut larut dalam perasaan maupun keadaan orang lain. Empati bukan hanya perasaan, tetapi juga perilaku ataupun perbuatan. Empati biasanya bukan hanya dengan pemberian support, namun dibarengi dengan pemberian materi atau barang. Misalnya dengan memberikan hadiah atas suatu keberhasilan seseorang.
Menggali Potensi Klien Untuk Program Bimbingan Kepribadian Dan Kemandirian, Pembimbingan kemandirian dan kepribadian memiliki peran yang sangat penting dalam memenuhi fungsi Bapas dalam upaya pembimbingan.
Beberapa fungsi Pembimbingan Kepribadian dapat dijabarkan sebagai berikut ini :
Meningkatkan Religiusitas Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa Klien Pemasyarakatan. Religiusitas spiritualitas seseorang dapat diperoleh dari proses kontemplasi untuk memenuhi ketenangan batin seseorang. Kontemplasi dalam agama adalah proses beribadah yang dilakukan dengan berbagai cara pada setiap agama untuk mendapatkan ketenagann jiwa. Jiwa seseorang yang tenang akan menumbuhkan kedekatan pada Ilahi sebagi Sang Pencipta
Menanamkan Kesadaran Hukum. Klien Pemasyarakatan pada dasarnya adalah pribadi yang telah melanggar hukum, baik itu disengaja maupun tidak, serta terkadang klien tersebut tidak sadar bahwa perbuatannya merupakan suatu pelanggaran hukum. Dalam hal ini sangat penting bagi Bapas memberikan materi tentang pengetahuan kesadaran hukum agar nantinya klien memahami bahwa ada ganjaran dari setiap hal yang dilakukan dan ketika kembali kemasyarakat klien akan lebih berhati-hati dalam setiap apa yang akan diperbuat.
Trauma Healing. Klien Pemasyarakatan pada kasus tertentu adalah individu dengan trauma tertentu yang kemungkinan besar masih melekat pada psikologis mereka yang bahkan dapat.

 

Sedangkan beberpa fungsi dari kegiatan Pembimbingan Kemandirian adalah:
Memotivasi Klien Pemasyarakatan untuk Berkarya. Seseorang dengan predikat mantan narapidana adalah suatu label yang dianggap kurang baik di masyarakat. Stigma inilah yang terus bertahan hingga saat ini di masyarakat sehingga para mantan narapidana tidak dapat berkembang di masyarakat, cenderung terkucilkan sehingga dapat mendorongnya melakukan hal yang sama. Dengan adanya pembimbingan kemandirian berupa workshop dan pelatihan diharapkan dapat memberikan motivasi bagi narapidana untuk terus berkarya saat berakhirnya masa pidana. Motivasi dapat muncul saat seseorang memiliki skill tertentu sesuai dengan minat dan bakatnya. Karena saat seseorang bekerja sesuai keinginan dan bakatnya maka akan muncul semangat untuk terus mengembangkan karyanya. Berkarya dalam hal ini adalah menghasilkan produk-produk yang dapat memberikan keuntungan bagi klien pemasyarakatan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button