Berita

PERBEKEL

JARRAKPOSBALI.COM – Kabupaten Karangasem-Bali  menyebut Kepala Desa dengan istilah Perbekel. Pemilihan Perbekel dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Karangasem. Jaman sekarang Perbekel mendapat gaji seperti layaknya pegawai pemerintah lainnya. Memang wajar karena Perbekel harus mengurus administrasi pemerintahan untuk warga desa.

Jaman dulu Perbekel ditunjuk  warganya karena mempunyai pengaruh, wibawa. Dengan kata lain Perbekel adalah tokoh terhormat di desa. Kadang-kadang menjabat Perbekel hingga lanjut usia bertahun-tahun tidak diganti. Sekarang Perbekel dipilih dengan suara terbanyak. Persis seperti caleg di DPR.

Sekarang Perbekel di Karangasem fungsinya sebagai agen pemerintah yang mengerjakan program-program pemerintah kabupaten. Syarat mengajukan diri menjadi calon Perbekel adalah mempunyai tingkat pendidikan tertentu. Kantor Perbekel terbuka untuk menangani kebutuhan warga akan surat-surat penting.

Tengoklah di desa Pesaban. Pemilihan Perbekel berakhir kemarin dan berlangsung seru. Calon incumbent dikalahkan dalam pemungutan suara. Perbekel baru akan mengepalai kantor di desa selama 5 tahun mendatang. Sekarang usia muda pun diperbolehkan menjadi Perbekel.

 

Penulis : I Wayan Budiartawan

Editor : Lle

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button