Persetujuan Lingkungan Terminal LNG Sidakarya Segera Diproses, Menteri Hanif Dorong Percepatan Investasi Energi Bersih
Setelah meninjau langsung lokasi, Menteri LHK pastikan dukungan penuh bagi proyek LNG untuk ketahanan energi nasional

jarrakposbali.com,DENPASAR – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, memastikan proses persetujuan lingkungan untuk pembangunan terminal LNG di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan akan segera diselesaikan. Hal ini disampaikan usai kunjungan lapangan dan dialog dengan masyarakat setempat pada Selasa, (27/5/2025).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, percepatan proses persetujuan lingkungan terminal LNG di Sidakarya sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah menekankan pentingnya mempercepat investasi di sektor ketahanan energi dan energi bersih sebagai upaya mendukung pembangunan nasional.
Hanif menambahkan, dokumen proyek ini telah mengendap selama tiga tahun di kementeriannya, sehingga kini menjadi prioritas untuk segera diproses.
“Kami ingin sebagaimana Bapak Presiden menyampaikan agar mempercepat segala arus penanganan investasi termasuk ketahanan energi dan energi bersih. Percepatan menjadi wajib. Berdasarkan register yang ada di kami ternyata dokumen project ini (Terminal LNG) sudah tiga tahun lalu mengendap di Kementrian LH,” ujar Menteri Hanif, didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara.
Menteri Hanif menyatakan komitmennya untuk segera memproses persetujuan lingkungan (AMDAL) proyek terminal LNG Sidakarya setelah kunjungannya di Denpasar. Di hadapan warga setempat, ia meminta dukungan agar proses ini bisa berjalan cepat tanpa hambatan, sehingga pembangunan proyek dapat segera dimulai.
“Saya harus mengatakan ini harus segera naik, mau ditolak tidak ditolak, harus segera diproses. Maka izinkan saya sepulang dari sini akan menstarter dokumen lingkungan ini untuk berjalan,” tegas Menteri Hanif.
Bendesa Adat Desa Sidakarya, Ketut Suka, menyampaikan kebanggaannya atas kunjungan Menteri Hanif, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Walikota IGN Jaya Negara ke lokasi proyek terminal LNG. Ia mengapresiasi perhatian pemerintah daerah yang tidak hanya fokus pada pengelolaan sampah, tetapi juga mendorong energi bersih demi masa depan Bali.
“Kami lebih bangga lagi dari Pak Gubernur karena beliau tak hanya memikirkan sampah saja tapi sudah memikirkan energinya juga harus bersih. Oleh karena itu beliau memprakarsai Bali mandiri energi bersih,” tegas Ketut Suka.
Ia juga menyampaikan bahwa prinsipnya desa adat bersama Dinas terkait sangat mendukung dan mengharapkan proyek terminal LNG ini segera terealisasi, karena masyarakat sudah lama menunggu manfaatnya. Pada tahun 2022, mereka telah mengadakan paruman desa yang menghasilkan kesepakatan penuh atas proyek tersebut.
Terminal LNG di Pantai Sidakarya nantinya akan mendukung penggunaan energi bersih di Bali sesuai dengan visi Bali Mandiri Energi. Proyek ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Beberapa infrastruktur yang akan dibangun antara lain fasilitas mooring system, pengerukan (dredging), jaringan pipa gas, dan sistem pengukuran (metering).
“Pada tahun 2022, kami sudah melakukan paruman desa dan semua telah menyetujuinya,” pungkasnya.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat lokal, proses persetujuan lingkungan terminal LNG Sidakarya diharapkan segera rampung. Proyek ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi Bali sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih yang berkelanjutan.(jpbali).