DenpasarHukum dan Kriminal

Polda Bali Proses Kasus Perkelahian WNA dengan Keamanan di Finns Beach Club

Kombes Pol Ariasandhy Konfirmasi Kasus Viral Antara Bule dan Security yang Terjadi di Kuta Utara

Jarrakposbali.com, DENPASAR – Perkelahian yang melibatkan sejumlah wisatawan asing (WNA) dan petugas keamanan di Finns Beach Club, Kuta Utara, Badung, Bali, yang sempat viral di media sosial, kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Polda Bali. Kombes Pol Ariasandhy, Kabid Humas Polda Bali, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (14/2/2025).

Dilansir dari laman Humas Polda Bali, pihak kepolisian kini tengah menangani kasus perkelahian yang melibatkan beberapa WNA dan security di Finns Beach Club, Kuta Utara. Insiden yang sempat viral ini diduga terjadi setelah adanya ketegangan antara keduanya.

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa WNA tanpa mengenakan baju terlibat perkelahian dengan seorang pria yang mengenakan pakaian security di depan Finns Beach Club, Kuta Utara, pada 11 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 Wita. Polda Bali menyatakan bahwa kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas peristiwa ini agar tidak mencoreng citra pariwisata Bali,” ujar Kombes Pol Ariasandhy, Kabid Humas Polda Bali.

Setelah kejadian tersebut, kedua pihak saling melapor ke pihak kepolisian. Salah satunya adalah laporan dari INM, seorang laki-laki berusia 53 tahun yang merupakan Kepala Security Finns Beach Club. Laporan polisi ini kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali.

“Kami akan menyelidiki kedua laporan ini dengan cermat untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar Ariasandhy.

Selain laporan dari pihak keamanan, ada juga laporan dari MR, seorang WNA asal Australia berusia 28 tahun, yang melaporkan kejadian tersebut. Laporan ini kini sedang ditangani oleh Polres Badung.

“Kami akan memproses laporan dari kedua belah pihak dengan hati-hati dan profesional,” jelas Ariasandhy.

Berdasarkan hasil penyidikan, keterangan saksi, dan barang bukti, penyidik Ditreskrimum Polda Bali telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yaitu MR, seorang WNA asal Australia berusia 28 tahun. Saat ini, MR telah ditahan di Polda Bali.

“Kami akan terus memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Ariasandhy.

Sementara itu, laporan yang diajukan oleh MR, WNA asal Australia berusia 28 tahun, yang ditangani oleh Polres Badung, kini sudah memasuki tahap penyidikan. Polres Badung telah memeriksa empat orang saksi dan berencana akan memeriksa 11 saksi lainnya pada hari Senin mendatang.

“Kami terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan gambaran yang jelas. Proses penyidikan akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Ariasandhy, Kabid Humas Polda Bali.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas insiden tersebut agar tercipta rasa aman dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali.(jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button