DenpasarSeni Budaya

Gubernur Bali Terpilih , Wayan Koster, Gerakkan Penggunaan Aksara Bali Secara Masif di Seluruh Segmen

Aksara Bali Akan Diterapkan di Lembaga Pemerintah, Swasta, Sekolah, dan Kegiatan Budaya Desa di Seluruh Bali

jarrakposbali.com, DENPASAR –  Dalam upaya untuk memperkuat identitas budaya Bali, Gubernur Bali terpilih untuk periode 2025-2030, Wayan Koster, mengungkapkan rencana ambisius untuk memasyarakatkan penggunaan aksara Bali.

Melalui kebijakan ini, aksara Bali tidak hanya akan digunakan di lembaga pemerintahan, namun juga di sektor swasta, sekolah-sekolah, hingga kegiatan budaya di desa-desa di seluruh Bali.

Koster berharap langkah ini dapat menjaga dan melestarikan warisan budaya Bali di tengah perkembangan teknologi yang pesat, serta mendorong generasi muda untuk lebih mengenal dan bangga akan tradisi leluhur.

Dalam upaya memastikan penerapan aksara Bali secara menyeluruh, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa lembaga pemerintah dan perusahaan swasta yang tidak memenuhi kewajiban mencantumkan aksara Bali akan menghadapi sanksi tegas.

Sanksi tersebut termasuk pencabutan izin usaha dan laporan yang menyatakan ketidakpatuhan terhadap regulasi Bali. Koster menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjaga integritas budaya Bali di berbagai sektor.

“Saya sudah ancang-ancang tancap gas untuk percepatan penggunaan aksara Bali secara masif, baik itu secara konvensional maupun digital. Tak ada toleransi bagi yang tidak patuh,” ujarnya seusai penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali VII Warsa 2025 di Art Canter Denpasar, Sabtu 15 Februari 2025.

Wayan Koster menegaskan bahwa semua produk lokal Bali, termasuk arak Bali, wajib menggunakan aksara Bali pada label atau kemasannya. Jika suatu produk tidak mencantumkan aksara Bali, produk tersebut tidak akan dipromosikan oleh pemerintah.

“Semua produk arak sekarang harus gunakan aksara Bali, dan yang tidak gunakan aksara Bali tidak kami promosikan. Ini baru produk arak Bali, kami akan terapkan hal yang sama pada semua produk lokal Bali,” imbuhnya.

Wayan Koster berkomitmen untuk memastikan penerapan aksara Bali di lingkungan sekolah dan kegiatan di luar sekolah, seperti balai masyarakat dan banjar. Ia menginginkan aksara Bali digunakan dalam berbagai kegiatan budaya, seperti mewirama, menari, megambel, dan berpuisi, guna memperkuat pelestarian peradaban Bali sejak dini.

“Kalau bisa di sekolah dan luar sekolah, seperti balai masyarakat, banjar, ada kegiatan mewirama, menari, megambel, berpuisi aksara Bali dan lainnya. Itulah fundamental kita di desa ini untuk menjaga dan melestarikan peradaban Bali,” jelasnya.

Wayan Koster, menegaskan bahwa tanpa penerapan aksara Bali yang masif, pulau ini akan kehilangan identitas budaya dan peradaban. Koster berkomitmen penuh untuk menjaga dan melestarikan warisan leluhur Bali, sebuah tanggung jawab yang telah dimulai sejak periode pertama kepemimpinannya. Melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018, Koster memastikan perlindungan aksara Bali untuk generasi mendatang.

“Tanpa semua itu, Bali akan kehilangan identitas dan jati diri. Anak muda harus punya tanggung jawab mewarisi aksara Bali sebagai warisan mulia para leluhur,” pungkasnya. (jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button