Karangasem

Polres Karangasem Ungkap 9 Kasus Kriminal Selama Juni–Juli 2026, 14 Tersangka Diamankan

KARANGASEM, Jarrakposbali.com – Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi pejabat utama Polres Karangasem, memimpin konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Kepolisian dan tindak pidana yang berhasil diungkap selama periode Juni hingga Juli 2026 di Mapolres Karangasem

Polres Karangasem menggelar konferensi pers  terkait hasil pengungkapan berbagai tindak pidana yang berhasil diungkap selama periode Juni hingga Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karangasem menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karangasem, pada Rabu, 29 Juli 2026

Kapolres menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh personel Polres Karangasem yang telah bekerja secara profesional, penuh dedikasi, dan tanpa mengenal waktu dalam melakukan penyelidikan serta pengungkapan berbagai kasus perjudian, pencurian, hingga peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang sempat meresahkan masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Karangasem yang didukung oleh peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi yang baik ini diharapkan terus terjalin demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Karangasem,” ujar Kapolres.

Selama kurun waktu Juni sampai Juli 2026, Polres Karangasem berhasil mengungkap 9 laporan polisi yang terdiri atas kasus dugaan tindak pidana perjudian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa (cubis), serta peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 14 orang tersangka beserta berbagai barang bukti, di antaranya 10 unit telepon genggam, 8 modul tower telekomunikasi, 5 unit sepeda motor, 1 unit truk, 1 set kunci master, sebilah pisau, tas ransel, sepatu, BPKB kendaraan, helm, uang tunai, beberapa potong pakaian, serta barang bukti tindak pidana narkotika berupa alat hisap (bong), pipa kaca, korek api gas, pipet plastik, plastik klip bening kosong, dan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,7 gram dan berat netto 1,52 gram.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan tindak pidana perjudian yang memanfaatkan momen Piala Dunia. Pelaku diketahui menyediakan dan menyebarkan bursa taruhan pertandingan sepak bola serta menerima taruhan dari para pemain judi secara ilegal.

Selain itu, Polres Karangasem juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa pencurian modul tower telekomunikasi yang sempat menyebabkan penurunan kualitas sinyal (fading) modem HUAWEI di wilayah Kecamatan Karangasem. Pengungkapan kasus tersebut berhasil mengakhiri keresahan masyarakat akibat terganggunya layanan komunikasi.

Keberhasilan lainnya adalah pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Abang dengan korban seorang warga negara asing asal Jerman. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Badung beserta barang bukti yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

Tidak hanya itu, jajaran Polres Karangasem juga berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di wilayah Kecamatan Kubu serta kasus pencurian ayam aduan di Kecamatan Bebandem. Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kubu dan Polsek Bebandem untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di bidang pemberantasan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem turut mencatat keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Selat dan Kecamatan Sidemen. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap empat orang tersangka yang berperan sebagai pengedar.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 10 paket narkotika jenis sabu dengan total berat netto 1,52 gram dan berat bruto 2,7 gram, beserta sejumlah alat yang digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika.

Kapolres Karangasem menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Karangasem dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun represif terhadap segala bentuk tindak pidana. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya. Partisipasi masyarakat merupakan kunci penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karangasem,” tegas Kapolres.

Melalui keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tersebut, Polres Karangasem berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karangasem. (Rno)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button